Beginilah Kronologis OTT KPK di Kebumen

Minggu, 16 Oktober 2016 – 12:51 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sabtu (15/10), OTT KPK menyasar transaksi  suap terhadap pejabat pemerintah dan DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Pemberian ini ijon proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dari APBD Perubahan 2016 oleh seorang pengusaha,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (16/10).

BACA JUGA: OTT KPK di Kebumen Terkait Proyek Rp 4,8 Miliar di Dinas Pendidikan

Basaria menambahkan, anggaran Rp 4,8 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan buku dan alat peraga. “Diduga ada kompensasi fee kepada legislatif dan eksekutif jika anggaran ditetapkan,” katanya.

Dalam OTT itu KPK menangkap enam orang. Tiga orang tangkapan KPK berasal dari DPRD Kebumen. Yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto , serta dua legislator lainnya bernama Dian Lestari dan Suhartono.

BACA JUGA: Pak Sabam Tokoh Besar, Semoga Sehat Walafiat

Sedangkan tiga orang lainnya adalah Sekda Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen bernama Sigit Widodo dan seorang swasta bernama Salim dari PT Osma milik pengusaha Jakarta bernama Hartoyo.

Basaria  menuturkan, kronologis OTT bermula ketika lembaga antirasuah itu mengendus patgulipat dalam dana Rp 4,8 miliar dari APBD untuk Dinas Pendidikan Kebumen. PT Osma ternyata mengincar proyek di dinas pendidikan itu.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Internasional Pilih Demak untuk Menyimpan Sabu-Sabu

Dugaan sementara, Hartoyo menyuruh Salim mendekati eksekutif dan legislatif di Kebumen. KPK pun menangkap Salim sebagai utusan Hartoyo dengan barang bukti uang Rp 70 juta.

Selanjutnya, penyidik menangkap Sigit di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen. “Setelah itu penyidik berturut-turut mengamankan yang diduga mengetahui peristiwa tersebut di Kebumen juga,” katanya.

KPK tak hanya mengamankan barang bukti Rp 70 juta. “Ada  buku tabungan dan bukti elektronik,” sambungnya.(boy/mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... HUT Korpri ke-45, Saatnya Menjawab Tantangan Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler