Beginilah Kronologis saat Jessica Meracuni Mirna

Rabu, 15 Juni 2016 – 15:45 WIB
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membeber dakwaan tentang perbuatan Jessica Kumala Wongso menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin dengan racin sianida di dalam kopi. Jessica memang terlihat aktif membujuk Mirna untuk bertemu, bahkan sampai berinisiatif memesankan kopi untuk teman sekolahnya di Australia itu.

Anggota tim JPU, Ardito Muwardi menyatakan, Jessica menjadi inisiator pertemuan di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 yang berujung pada kematian Mirna. Menurut JPU, Jessica yang lebih datang dulu lantas memesan minuman untuk Mirna beserta dua rekannya, Boon Juwita alias Hani dan Vera Rusli.

BACA JUGA: Selain Panitera, KPK Ringkus Pengacara Bang Ipul?

Mereka merupakan teman saat kuliah di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia.‎  Jessica lantas mengirim pesan di WhatsApp untuk menginformasikan bahwa ia akan terlebih dulu datang di Kafe Olivier sekaligus mentraktir Mirna, Hani dan Vera.  

Dalam percakapan di grup WhatsApp itu Mirna mengaku menyukai Vietnamesse Ice Coffee (VIC) di Kafe Olivier. “Dari percakapan tersebut terdakwa langsung berinisiatif untuk memesankan VIC untuk Mirna," kata Ardito saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

BACA JUGA: Menteri Yuddy Punya Permintaan Khusus untuk Bupati Lebak

Jessica tiba di Kafe Olivier pukul 15.30.  Ia lantas memesan satu meja dengan empat kursi di area pengunjung yang tidak merokok.

Selanjutnya, Jessica mengamati situasi di Kafe Olivier. Namun, Jessica pada pukul 15.50 justru meninggalkan Kafe Olivier menuju lantai 1, West Mall Grand Indonesia dan memasuki toko Bath And Body Works. Di situ Jessica membeli tiga buah sabun dan meminta kepada Tri Nurhayati selaku karyawati toko Bath And Body Works untuk mengemas tiga buah sabun itu ke dalam tiga buah paper bag.

BACA JUGA: Jokowi Pilih Tito, PPP: Kami Lihat Dulu..

Pukul 16.14 WIB, Jessica kembali ke Kafe Olivier dengan membawa tiga paper bag berisi sabun. Ada pramusaji Kafe Olivier bernaa Cindy yang mengantar Jessica ke area tidak merokok.

Jessica sengaja memilih meja bernomor 54 berupa tempat duduk sofa melingkar yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal masih ada meja bernomor 33, 34 dan 35 di area tidak merokok yang lebih terbuka dan saat itu kosong.

Sesampainya di meja nomor 54, Jessica langsung meletakkan tiga paper bag. Ia lantas pergi ke bar untuk memesan minuman. Pesanannya adalah VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah selesai memesan tiga minuman itu  Jessica langsung membayarnya.

Pukul 16.24 WIB, Agus Triono selaku pramusaji mengantarkan pesanan VIC dan menyajikannya tepat di depan terdakwa. Tidak lama kemudian Marlon Alex Napitupulu selaku pramusaji mengantarkan dua minuman cocktail Old Fashion dan Sazerac.

Namun, pukul 16.28, Jessica berpindah posisi duduk ke tengah sofa. Ia meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya kemudian menyusun tiga paper bag di atas meja sedemikian rupa. Mengacu pada surat dakwaan, paper bag itu juga untuk menghalangi pandangan orang sekitar agar perbuatannya menuangkan sianida ke dalam kopi untuk Mirna tak terlihat.

Menurut JPU, Jessica menuangkan natrium sianida (NaCN) ke kopi untuk Mirna sekitar pukul 16.30 -16.45 WIB.  "Setelah selesai memasukkan racun sianida ke dalam gelas VIC dan meletakannya di tengah meja 54, terdakwa memindahkan tiga buah paper bag ke belakang sofa, kemudian terdakwa kembali duduk ke posisi semula," tambah Ardito.

Sedangkan Mirna dan Hani baru tiba di Kafe Olivier pukul 17.18. Keduanya lantas menghampiri Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54.

Mirna memilih duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi VIC yang sudah dimasuki sianida. Mirna bahkan sempat bertanya ke Jessica soal minuman yang sudah ada di meja. “Ini minuman siapa?” ujar JPU Ardito menirukan pertanyaan Mirna ke Jessica.

Saat itu Jessica langsung menjawab bahwa minuman itu untuk Mirna. “Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau." Kemudian Korban Mirna mengatakan, Oh, ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti saja pesennya, pas gue datang. Thank you sudah dipesenin," timpal Mirna seperti yang diucapkan Ardito.

Mirna pin mengambil gelas berisi VIC yang telah dituangi sianida oleh Jessica. Posisi sedotan untuk minum pun sudah berada di dalam gelas. Mirna lantas mengaduknya sebentar dan langsung meminumnya menggunakan sedotan.

Tapi saat itu Mirna langsung menunjukkan reaksi heran. “Gak enak banget, this is awful (sangat tidak enak, red)!” sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat timbulnya rasa panas yang menyengat.

Kemudian Mirna menyodorkan minuman VIC tersebut kepada terdakwa untuk dicicipi. Namun Jessica menolaknya.

Hani  lantas berinisiatif mencium dan mencicipi VIC yang telah dimasuki sianida itu. Menurut Hani, rasa VIC itu pahit, pedas dan panas di lidah. VIC itu lantas diletakkan kembali ke meja 54.

Hanya berselang sekitar dua menit setelah meminum VIC pemberian Jessica, Mirna langsung pingsan dalam posisi duduk duduk dengan posisi kepala tersandar ke arah belakang sofa. “Dengan keadaan mulut mengeluarkan buih dan pandangan mata kosong serta kejang-kejang," tandas Ardito.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Calon Tunggal, Cuma Jokowi Yang Bisa Jelaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler