jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara atas kasus Dimas Kanjeng, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (30/9).
Salah satu barang bukti disita polisi yang menarik perhatian adalah emas batangan palsu milik Dimas Kanjeng yang dibagikan ke pengikutnya.
BACA JUGA: Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Argo Yuwono mengatakan, emas batangan palsu yang terbuat dari kuningan itu ada empat batangan. Keempatnya diperoleh dari korban penipuan yang berasal dari Sulawesi Selatan.
"Selain itu, ada juga gelang emas palsu dari korban yang berasal dari Jember dan Bondowoso," kata Argo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (1/10).
BACA JUGA: Istri Kedua Bercerita Ketampanan dan Sifat Dermawan Dimas Kanjeng
Emas batangan palsu itu milik korban Moch Najmur bergambar palu arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Emas batangan itu palsu yang terbuat dari kuningan," katanya.
BACA JUGA: Sosok Dimas Kanjeng yang Memiliki Istri Tiga
Argo menambahkan sebanyak empat batang emas yang diserahkan korban untuk dijadikan barang bukti.
Perwira polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu mengatakan, di Makassar masih banyak emas batangan palsu namun belum dilaporkan.
Seperti yang diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Subdit I Jatanras Polda Jatim beserta polisi gabungan dari Polres jajaran.
Sebanyak 600 personel ikut terlibat dalam penangkapan pelaku, pada Kamis, (22/9).
Taat Pribadi, mendalangi pembunuhan dua anak mantan anak buahnya yang disebut sultan yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang. (don/no/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapuspen TNI: Prestasi Sebenarnya Adalahââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi