jpnn.com, PALEMBANG - Seorang istri babak belur dihajar suaminya hanya karena tak terima ditegur karena mengonsumsi narkoba bersama teman-temannya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial Mn, 21, mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan sang suami, IH, kini terpaksa berurusan dengan polisi
BACA JUGA: Inasgoc Batasi UMKM Lokal Bikin Suvenir Asian Games 2018
Itu setelah Mn melaporkan sang suami ke Polresta Palembang, Minggu (1/7).
Menurut korban, kejadian terjadi pada Sabtu (30/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Bermula sewaktu dirinya mencari keberadaan sang suami yang sudah kurun beberapa hari tak kembali ke rumah.
BACA JUGA: Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu
Dari salah seorang tetangganya korban mendapatkan informasi jika IH sedang berada di rumah temannya di kawasan Jl Kemang Simpang Sungki Kecamatan Kertapati. Diliputi rasa penasaran akhirnya korban memberanikan diri untuk mendatangi suaminya di rumah yang dimaksud.
“Sewaktu saya tiba di dalam rumah temannya ternyata benar dia (tersangka IH,red) ada di sana. Dia dan teman-temannya lagi nyabu bareng,” ucap korban saat menceritakan kronologis kenapa sampai dirinya dianiaya sang suami.
BACA JUGA: Server PPDB Alami Gangguan, Calon Siswa Sulit Daftar Online
IH yang terkejut mengetahui kedatangan sang istri bangkit dari tempat duduknya saat korban berupaya mengingatkannya agar berhenti dan menjauhi mengkonsumsi barang haram tersebut.
Bukan membuat terlapor berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut, melainkan terlapor tak terima karena telah ditegur korban, lantas membuat terlapor pun marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan galon minuman dan gagang sapu.
Akibatnya korban mengalami luka pecah bibir, bengkak dan luka pada kepala bagian atas, bengkak dan memar pada tangan sebelah kiri, memar pada badan bagian belakang dan memar pada bagian kaki sebelah kanan. “Bukan itu saja Pak, dia (MM) juga memukul saya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kearah kepala dan badan saya,” ujarnya.
Diakuinya, kejadain KDRT yang dialaminya bukan kali pertama ini saja. Akan tetapi sudah berulang kali. “Saya sudah tak sanggup Pak, kalau harus menerima KDRT terus. Saya ini dinikahi untuk diberi nafkah bukan untuk dipukuli,” ungkapnya dengan nada sedih.
Dirinya pun berharap kepada petugas, dengan adanya laporan yang ia buat. Petugas dapat menagkap terlapor yang telah melakukan KDRT terdapat dirinya. “Tangkap saja dia Pak, saya sudah tak sanggup lagi hidup dengan dia, apalagi dia sering galau mengkonsumsi narkoba,” keluhnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT.
“Laporannya sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya, selanjutnya laporannya akan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kms/ion)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kucurkan Bantuan untuk Seribu UMKM Palembang
Redaktur & Reporter : Budi