Begituan di Halte Bus, Mbak MA Belum Ditahan Polisi, Kenapa?

Rabu, 27 Januari 2021 – 11:58 WIB
Seorang cewek berinisial MA yang ditangkap polisi dihadirkan pada jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/1). Wanita berusia 21 tahun itu terekam video tengah melakukan tindak asusila di Halte Kramat, Pasar Senen, Jakpus. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi belum menahan MA (21), wanita yang viral karena melakukan tindak asusila bersama seorang pria di halte bus Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan, hingga saat ini MA masih selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duh, Masalah Rizieq Bertambah, Adik Sultan HB X Buka Suara, Foto Ambroncius dan Jokowi

Padahal polisi memerlukan keterangan MA untuk bisa menangkap pelaku pria yang masih buron. Atas hal tersebut, MA pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk jalani tes kejiwaan.

"Kami periksakan (kejiwaan) ke rumah sakit. Nanti dulu (penahanan), tunggu hasilnya," kata Bambang dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Mungkin Mbak MA Tak Tahu Video Mesumnya Viral, Dia Masih di Sekitar Halte

Dalam kasus ini, MA dikenakan Pasal 281 KUHPidana tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.

Atas alasan itu pula, MA belum ditahan, sebab ancaman hukuman yang di bawah lima tahun. Selain itu, polisi juga masih akan memeriksa MA untuk mendapat petunjuk guna menangkap pelaku pria.

BACA JUGA: 5 Fakta Wanita Muda Berbuat Begituan dengan Pria Misterius di Halte Bus, Bikin Geleng Kepala

Bambang menambahkan, MA merupakan wanita yang tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Dia tinggal di Menteng, dari pengakuannya baru kali itu melakukan tindakan asusila itu di muka umum," ujar Bambang.

Adapun MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam.

Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan asusila di dalam halte bus.

Adapun dalam video, sejoli itu melakukan aksi asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.

"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu.

Terkait hal tersebut, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku itu. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler