5 Fakta Wanita Muda Berbuat Begituan dengan Pria Misterius di Halte Bus, Bikin Geleng Kepala

Selasa, 26 Januari 2021 – 08:41 WIB
Seorang cewek berinisial MA (berkaus hitam) yang ditangkap polisi dihadirkan pada jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (25/1). Wanita berusia 21 tahun itu terekam video tengah melakukan tindak asusila di Halte Kramat, Pasar Senen, Jakpus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Senen menangkap perempuan inisial MA (21), salah satu pelaku tindak asusila di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang videonya sempat viral di media sosial.

MA ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (22/1) malam lalu. Sedang si pelaku pria masih diburu polisi.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Wahyu soal Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Oh Ternyata

Berikut sejumlah fakta terkait pengakuan perempuan inisial MA:

Pertama, MA mengaku tidak kenal dengan pria yang dilayaninya untuk berbuat begituan di halte bus.

BACA JUGA: Begituan di Halte Bus, Mbak MA Terancam Dipenjara Berapa Lama?

Fakta itu terungkap saat Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1), mengajukan sejumlah pertanyaan ke MA, di hadapan awak media.

Saat ditanyai identitas pelaku pria, MA dengan santai menjawab, "Enggak tahu itu siapa," ujar MA.

BACA JUGA: Ada yang Dikhawatirkan Aziz Yanuar pada Persidangan Kasus Gus Nur Hari Ini

Kedua, motif MA mau melakukan perbuatan di tempat umum masih misteri.

Kompol Ewo Samono mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum mengetahui motif pelaku melakukan tindak asusila di halte bus tersebut.

Saat Ewo bertanya kepada MA tentang motifnya melakukan tindak asusila itu, ia membalikkan pertanyaan polisi.

"Kenapa? Ya enggak apa-apa. Memang kenapa?" kata MA dengan nada santai.

Ketiga, MA mendapat bayaran Rp22 ribu dari pria yang “dilayaninya”.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan bahwa pasangan tersebut sebelumnya tidak saling kenal.

"Mereka baru kenal itu di TKP. Lalu diajak begitu saja (lakukan tindak asusila)," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Usai melakukan tindak asusila, lanjut Ewo, MA diberi upah oleh pria tersebut dengan uang senilai Rp 22 ribu.

"Si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu yah, (uangnya) untuk jajan saja," ujar Ewo.

Keempat, MA secara sadar mau melayani pria yang tidak dikenalnya.

Kepada polisi, MA mengaku melakukan tindak asusila itu secara sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol.

Kelima, polisi akan memeriksa kejiwaan MA.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MA guna mengetahui identitas pelaku pria sekaligus untuk mengungkap motif melakukan tindak asusila di halte bus.

Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum di dalam halte bus.

Tampak di video mesum yang sudah beredar luas itu, sejoli tersebut melakukan perbuatan asusila di saat sejumlah pengendara motor masih banyak yang melintasi halte tersebut.

"Pak, di hotel saja, pak, di hotel, jangan di situ," teriak perekam video kepada sejoli itu. Merespons peristiwa itu, polisi langsung turun tangan hingga akhirnya dapat menangkap MA.(cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler