Begituan di Mobil, Kini Hamil, Cowoknya Ditangkap

Sabtu, 13 Februari 2016 – 07:23 WIB

jpnn.com - BLANGPIDIE – Personel Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan  M Nur alias Rudi, bapak tiga anak.

Warga Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan itu ditangkap karena mencabuli gadis 17 tahun. Sang korban, warga Kabupaten Abdya, kini sudah berbadan. 

BACA JUGA: Bripda Dana Diinjak-injak Empat Pria Cepak di Depan Istri

Pertemuan terakhir saat jalan-jalan hingga melakukan hubungan begituan di dalam mobil.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya Riat kepada Rakyat Aceh Jumat (12/2) menceritakan, kasus terungkap berawal ketika ada laporan dari keluarga korban yang datang langsung ke Kantor Satpol PP dan WH pada Kamis (11/2) lalu.

BACA JUGA: Mama..Mama..Tante Baju Merah Ambil Tas Mama

Mendapat laporan tersebut, Kasat memimpin tim langsung pencarian pelaku. Polisi  berhasil membekuk pelaku di Krueng Baru Lembah Sabil, kemudian digiring ke Kantor Satpol PP.

Saat diintrogasi Rudi ternyata nama samaran. Nama aslinya adalah M Nur sesuai dengan nama KTP. 

BACA JUGA: ‘Humas’ Komisi II Perkosa ABG: Edan Baca Nih Pengakuannya

Kepada Rakyat Aceh M. Nur mengaku telah melakukan hubungan “begituan” dengan gadis tersebut sebanyak empat kali selama September 2015.

Awalnya dirinya hanya berkenalan dengan gadis tersebut melalui HP hingga mengajak pergi jalan-jalan. Saat itu M. Nur mengaku mengajak korban  jalan-jalan dengan mobil pribadi yang dipinjam dari teman sekampungnya.

Dalam perjalannya Nur membawa gadis tersebut ke perkebunan Alue Bile Kabupaten Nagan Raya. Di sana Nur mengaku sempat begituan di atas jok mobil depan. (ria)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Pemerkosa ABG 19 Tahun Itu Humas Komisi II


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler