SURABAYA – Malang benar nasib dua bocah, Lala dan Lily (keduanya nama samaran) . Lala, yang masih berusia empat tahun, diperkosa pamannya sendiri. Lalu, Lily, yang baru berumur tujuh tahun, disodomi pelaku yang sama.
Kasus itu sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwanya adalah Rio (nama samaran), paman korban sendiri. Rio masih duduk di bangku kelas XI sebuah SMK swasta.
Mereka tinggal dalam satu rumah di kawasan Surabaya Selatan. Dari data di PN Surabaya, kedua korban sering ditinggal orang tua mereka bersama pelaku. Mereka memang tinggal dalam satu rumah.
BACA JUGA: Cabuli Bocah Hingga Kesakitan, Kakek Bejat Cuma Terancam 15 Tahun Bui
Suatu hari, ketika Lala berada di kamar seorang diri, pelaku menyetubuhi keponakannya itu. Pelaku meminta korban diam dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Pada hari lain yang pelaku sendiri tidak ingat lagi, ganti Lily yang dicabuli. Hal itu dilakukan pelaku ketika korban tengkurap sembari bermain handphone. Pelaku kemudian menyodomi korban.
Hal tersebut diulangi pada hari lain. Ketika Lily sedang mandi, pelaku masuk. Dia meminta korban membungkuk sembari menatap tembok dan menutup mata. Saat itulah pelaku kembali melakukan pencabulan.
Kasus itu terbongkar karena kecurigaan orang tua Lala dan Lily. Sebab, tingkah kedua korban aneh. Ketika didesak, akhirnya korban mau bercerita bahwa mereka telah diperlakukan cabul oleh pamannya sendiri.
Juru Bicara PN Surabaya Efran Basuning saat dikonfirmasi mengatakan, kasus itu sudah didaftarkan di pengadilan pada 20 Juni 2016 dan saat ini masih menunggu penetapan hari sidang.
"Karena pelakunya anak-anak dan kasusnya asusila, persidangan tertutup," ujarnya. (eko/c11/git/flo/jpnn)
BACA JUGA: Dua Keponakan Dicabuli Paman yang Masih Sekolah
BACA JUGA: Astaga, Bu Janda Ajak Putri Belianya Bercinta Bertiga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Ganteng Ini Namanya Ulah, Banyak Ulah
Redaktur : Tim Redaksi