jpnn.com - JAKARTA - Seorang guru honorer di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya. Guru bernama Zainal itu dilaprokan ke pihak sekolah karena berkali-kali memaksa murid memegang kemaluannya.
Pelecehan seksual tersebut dibenarkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Jakarta Pusat, Sujadiono saat dikonfirmasi INDOPOS, kemarin (31/01). Dirinya mendapat laporan dari pihak sekolah mengenai perbuatan bejat itu.
BACA JUGA: Lahan Pertanian Diprediksi Punah Tahun 2020
"Kepala sekolah sudah lakukan pemanggilan terhadap P Zainal yang mengaku telah melakukan pelecehan. Katanya ada dua murid yang menjadi korban," tutur dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun INDOPOS, pelecehan seksual terjadi saat istirahat pelajaran olahraga. Ketika itu sang guru itu memanggil salah satu siswa untuk menemaninya. Tapi kemudian dia meminta siswanya itu memegang kemaluannya dengan alasan sebagai rasa sayang. Dia kembali mengulangi aksi bejat itu di dalam kelas dengan murid yang berbeda.
BACA JUGA: Tragis, Ratusan Anak di Bekasi Menderita Gizi Buruk
"Per 1 Februari, guru yang bermasalah sudah dipecat," kata Sudjiono.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisari Besar Siswo Wiyono membenarkan adanya laporan mengenai pelecehan yang dilakukan guru bernama Zainal. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Waspada, 34 Kelurahan Terancam Banjir
"Kita belum tetapkan guru sebagai tersangka. Jika terbukti lakukan pelecehan seksual, guru itu dapat di jerat Pasal 290 ke 3 E KUHP mengenai pelecehan seksual," tutup dia. (cr1/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Wanita, Dua Pria Nyaris Kehilangan Nyawa
Redaktur : Tim Redaksi