jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seorang guru silat di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, bernama Baharudin (56 tahun) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap 4 orang muridnya.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, mengatakan Baharudin ditangkap pada 11 Mei 2024.
BACA JUGA: Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
Dia dilaporkan karena telah mencabuli murid silatnya yang berinisial berinisial NS (11), PS (12), JM (12) dan NF (12).
"Pelaku mencabuli muridnya yang masih dibawah umur dengan modus mengajak mereka untuk bersemedi," kata AKBP Budi Setiawan, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
Peristiwa pencabulan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapat informasi dari teman anaknya bahwa anaknya dibawa ke sekolah oleh pelaku.
"Ibu korban yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada anaknya dan dibenarkan oleh anaknya. Korban menceritakan bahwa pelaku menyuruhnya untuk bersemedi," lanjut Budi.
BACA JUGA: Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
Saat bersemedi, pelaku menyuruh korban untuk melepaskan pakaiannya agar pelaku dapat dengan leluasa melakukan pencabulan.
"Setelah melakukan pencabulan, para korban disuruh pulang. Ibu korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandah dan pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Akibat perbuatan itu Baharudin dijebloskan ke penjara dengan sangkaan Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito