jpnn.com, PAPUA - Aparat kepolisian menangkap pembina pramuka di Kota Jayapura, Papua berinisial PS (59) karena mencabuli anak didiknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi mengatakan ada tujuh korban pencabulan pelaku SP.
"Sementara ada tujuh korban, namun dugaan lebih dari itu," ucapnya.
BACA JUGA: Oknum Guru Cabul Itu Akhirnya Ditangkap
Para korban, kata Kombes Fauzi, masih berstatus pelajar.
"Para korban ini masih pelajar yang duduk di bangku SMA di salah satu Kota Jayapura," jelasnya.
Berdasarkan keterangan, modus SP mengajak para korban kerumahnya untuk mendapatkan bimbingan pramuka.
"Korban diundang hanya dua sampai empat orang saja. Kemudian disitulah korban mulai melakukan aksi bejatnya, hingga melakukan hubungan suami istri," ujar Kombes Fauzi.
Kejadian itu terjadi sejak 2022 hingga 2024.
"Terakhir SP melakukan aksinya awal Januari 2024," jelasnya.
Ironisnya, korban SP bersekolah di tempat yang sama.
"Korban-korban ini satu sekolah," ucapnya.
Saat ini SP telah mendekam di jeruji besok Mapolda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tahan. Dan kami masih kembangkan," ujar Kombes Fauzi. (mcr30/jpnn)
BACA JUGA: Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali
BACA JUGA: Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji