Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo

Jumat, 15 Maret 2024 – 14:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abisin saat dikonfirmasi media di Mapolres Trenggalek, Rabu (12/3/2024) (ANTARA/HO - Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Aparat kepolisian sedang menyidiki kasus dugaan pencabulan belasan santri oleh dua pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua masing-masing empat santri.

BACA JUGA: Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini

"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Menurut Azinul, pihak yang dilaporkan ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustaz sekaligus pemilik pondok.

BACA JUGA: Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK

Polisi yang awalnya hanya menerima aduan empat santri menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan.

Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor, yaitu M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.

BACA JUGA: Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali

Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.

Polisi memperkirakan aksi bejat duo ustaz cabul yang masih bapak-anak itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran 2021 hingga 2024.

Dugaan ini mengacu fakta bahwa dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa di antaranya ditengarai sudah lulus.

Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus itu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait lainnya.

Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.

"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler