Bejat, Pria Paruh Baya di Palembang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus 

Kamis, 02 November 2023 – 17:54 WIB
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Himawan Satanto (46) sungguh bejat. Dia tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak sambungngnya sendiri berinisial RM (8).

Diketahui RM adalah seorang anak yang berkebutuhan khusus yang tinggal di Panti Sosial Budi Perkasa KM 5 Palembang.

BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur, R Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat pelapor melihat perilaku korban yang sudah menyimpang.

"Korban ini menonton kartun di YouTube, nah di dalam kartun itu terdapat adegan tak senonoh, tanpa dikomando dan diperintah, korban langsung memasukan tangan ke dalam mulutnya seperti keenakan," jelas Dedi, Kamis (2/11).

BACA JUGA: Paman Cabuli Keponakan di Semarang, Korban Tewas

Melihat tingkah korban, pelapor mengganti film lain. Namun, korban mengamuk dan memukul pelapor.

"Akhirnya pelapor kembali membuka film tontonan awal korban," ungkap Dedi.

BACA JUGA: Cabuli 3 Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid, Kakek Ini Dijebloskan ke Sel Polsek Tampan

Saat film kartun tersebut kembali diputar, tingkah korban makin menjadi-jadi. Korban bahkan memasukan kedua jarinya ke dalam alat kelaminnya.

Dikarenakan ada kejanggalan dengan tingkah korban, pelapor berusaha komunikasi dengan korban menggunakan bahasa isyarat sehari-hari. 

"Dari situ pelapor berkesimpulan bahwa korban mendapat kekerasan seksual dari ayah sambungnya," ujar Dedi.

Kemudian, pelapor langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami kekerasan seksual," terang Dedi.

Setelah mengetahui korban mengalami pelecehan seksual, pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke penyidik Unit I Subdit I Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Dengan beberapa alat bukti dan sejumlah saksi, tersangka langsung kami amankan di Panti Sosial Budi Perkasa milik Kemensos di KM 5 Palembang," terang Dedi.

Berdasarkan penyelidikan, aksi perbuatan cabul pelaku sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023.

Sementara Himawan ketika ditanyai wartawan belum mengakui aksi persetubuhan yang dialami anak sambungnya. 

"Saya tidak melakukannya Pak, tidak sama sekali, " tutur Himawan.

Himawan mengaku menjadikan korban sebagai anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu saat korban masih berusia 2 bulan. 

"Dari umur 2 bulan dia tinggal sama saya, terakhir di Budi Perkasa, " tutur Himawan. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler