jpnn.com, JEPARA - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dibantu Polres Jepara menangkap Danang Wihatmoko, bekas Kiper Persijap Jepara, karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (11/9).
"Kami hanya membantu Direktorat Narkoba Polda Jateng. Penangkapannya di Jepara," ujar Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.
BACA JUGA: Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Stasiun
Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto menambahkan, tersangka saat ini masih diamankan di Polres Jepara karena masih dalam pemeriksaan.
Kasus narkoba yang menjerat mantan kiper Persijap Jepara itu, kini dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Jepara.
BACA JUGA: Sabu-Sabu Disimpan dalam Bungkus Permen, Pak Polisi Hampir Terkecoh
Polres Jepara sepanjang Januari-September 2019 berhasil mengungkap 28 kasus narkoba. Sedangkan kasus narkoba yang melibatkan olahragawan baru pertama kalinya menyusul tertangkapnya Danang itu.
Kepada petugas, Danang Wihatmoko mengaku sudah berupaya berhenti mengonsumsi sabu-sabu karena ingat keluarga, namun kenyataannya justru seperti ini. "Konsumsi sabu sudah sejak lama karena ditawari teman," ujarnya.
Danang yang pernah dua kali masuk seleksi timnas itu gantung sepatu sejak lima tahun lalu. Sementara, aktivitas Danang saat ini yakni menjadi sopir truk serta pekerjaan lain sesuai permintaan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa sebuah paket sabu-sabu seberat 500 miligram. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti