Bekas Lokalisasi Diusulkan Dibangun Lapas Anak

Minggu, 22 Maret 2015 – 23:58 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kaltim belum punya lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak. Padahal, jumlah narapidana di bawah umur di Benua Etam lebih ratusan orang. Mereka selama ini digabung di lapas orang dewasa, meski perlakuannya dibedakan. Kondisi ini dirasa mendesak membangun lapas khusus anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Susana Yembise saat mengunjungi Lapas Balikpapan, Minggu (22/3) mengatakan, pembangunan lapas khusus anak sudah diprogramkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Realisasinya dilaksanakan secara bertahap sesuai usulan lapas melalui gubernur daerah setempat.

BACA JUGA: Waduh! Bocah 5 Tahun Tak Sengaja Menelan Batu Akik

Bak gayung bersambut, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal yang ikut mendampingi Menteri bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengaku menunggu proposal dari lapas. Ia sepakat pembangunan lapas khusus anak sudah mendesak. Mukmin tak mempermasalahkan bila lokasinya berada di eks lokalisasi Km 17.

"Tidak masalah di mana saja tempatnya. Kami tunggu proposalnya dulu," terangnya.

BACA JUGA: Memalukan, Empat Oknum Polisi Pungli Pengendara dengan Razia Ilegal

Senada, Kepala Lapas Balikpapan Edy Hardoyo mengatakan, perlu dibuatkan lapas khusus anak untuk tetap memenuhi hak-hak anak.

"Karena pembinaan di lapas anak berbeda. Fasilitas lebih lengkap. Harus ada areal bermain, perpustakaan, dan lain-lain. Meski selama digabung dengan lapas dewasa, mereka dipisahkan dan diberi perlakukan khusus," terangnya.

BACA JUGA: Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya AirAsia Diwarnai Isak Tangis

Untuk pembangunan lapas anak, idealnya perlu 4 hektare tanah. Ia yakin pemprov tak akan kesulitan mendanai. Sebab, dalam pembangunan lapas khusus narkoba di Samarinda, 90 persen pendanaan dari Pemprov Kaltim. Sementara 10 persen dari APBN.  

"Kaltim kaya. Yang penting lokasinya mudah transportasi dan dekat dengan air. Soal proposal, nanti dari kantor wilayah yang akan mengusulkan," pungkasnya.

Adapun, Rizal Effendi merestui jika lahan eks lokalisasi Km 17 dihibahkan untuk pembangunan lapas anak.

"Bagusnya agak ke dalam kota. Tapi saya rasa tidak masalah kalau di sana (Km 17). Kami bisa hibahkan," terangnya.

Lahan pemkot bekas lokalisasi Km 17 seluas 2,8 hektare. (*/rsh/rom/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Penghuni Rutan Medaeng Banyak yang Stres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler