Memalukan, Empat Oknum Polisi Pungli Pengendara dengan Razia Ilegal

Minggu, 22 Maret 2015 – 23:18 WIB

jpnn.com - SEMARANG - Jalan raya menjadi lahan empuk bagi oknum polisi untuk mengeruk uang pungli dari pengendara bukan lagi rahasia umum. Buktinya, empat oknum Polsek Tembalang, Semarang ini sampai nekat melakukan operasi lalu lintas di wilayah Polres Temanggung yang jauh dari wilayah hukumnya. 

Aksi nekat keempat anggota Polsek Tembalang ini tentu saja ilegal. Tujuannya sudah jelas untuk mengeruk uang dari hasil tilangan. Keempatnya ditangkap oleh Unit Paminal Polres Temanggung saat melakukan operasi ilegal tersebut di wilayah Polres Temanggung pada Sabtu (21/3). 

BACA JUGA: Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya AirAsia Diwarnai Isak Tangis

Tak pelak empat oknum berpangkat brigadir yang terdiri dari anggota Unit Lantas dan anggota Unit Sabhara Polsek Tembalang tersebut terancam mendapatkan sanksi administrasi berupa mutasi dan sanksi disiplin dari Pimpinan Polrestabes Semarang.

Informasi yang dihimpun, empat oknum tersebut ketahuan melakukan razia ilegal setelah ada salah seorang anggota Polres Temanggung dihentikan dan kena tilang. Oleh anggota Polres Temanggung tersebut, keempatnya langsung dilaporkan ke Paminal Polres Temanggung. 

BACA JUGA: Duh, Penghuni Rutan Medaeng Banyak yang Stres

Tanpa berpanjang lebar, keempatnya langsung diciduk aparat dari Pengamanan Internal (Paminal) Polres Temanggung. Keempatnya kemudian diserahkan ke Propam Polda Jateng dan dilimpahkan penanganannya ke Propam Polrestabes Semarang.

"Itu melanggar disiplin karena melakukan operasi di luar wilayah hukumnya. Sudah kami limpahkan ke Propam Polrestabes Semarang," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriatna, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (22/3).

BACA JUGA: Petani Ini Temukan Batu Pancawarna Senilai Ratusan Juta di Sawahnya

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut tidak membantah. Bahkan ia dengan tegas mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh empat oknum tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Sudah diperiksa Propam. Itu tindakan ilegal karena bukan di wilayah hukumnya (Polrestabes Semarang maupun Polsek Tembalang, red). Kejadiannya Sabtu (21/3) kemarin, pakai seragam," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/3).

Tindakan tegas langsung diambil oleh Kapolrestabes Semarang dengan memberikan sanksi administrasi kepada empat oknum tersebut. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya sebelum memberikan sanksi disiplin karena telah melakukan razia di tempat yang jauh dari wilayah hukumnya.

"Sanksi administrasi dulu, baru disiplin. Tindakan pertama adalah mutasi. Saya sudah mutasikan ke bagian staf," tegas Djihartono.

Terkait tindakan tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum tersebut. Kenapa sampai bisa melakukan razia di wilayah yang bukan wilayah hukumnya. Pihaknya juga belum meminta keterangan dari Kapolsek Tembalang, Kompol Priyo Utomo, terkait tindakan tersebut. 
"Kapolsek belum dimintai keterangan," tandasnya. (har/muz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembuh Setelah Syaraf Wajah Kena Virus, Rano Karno: Jangan Stres!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler