Bekingi Ilegal Logging, Oknum Brimob Mendekam di Penjara

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 20:02 WIB
Kapolres Muko-muko AKBP Sigit Ali Ismanto SIK. Foto: BE/jpg

jpnn.com - MUKOMUKO – Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan pihaknya pasti menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam illegal logging. 

Pernyataan itu disampaikan tegas Kapolres terkait adanya penangkapan tiga tersangka dugaan pelaku illegal logging yang melibatkan seorang oknum Brimob.

BACA JUGA: Daerah Ini Klaim Masih Kekurangan 4.600 PNS

“Tanpa terkecuali, setiap anggota yang terlibat akan saya tindak tegas,” ujar Sigit Ali seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini. 

Menurut Kapolres dari hasil penyidikan, Polres Mukomuko telah menetapkan tiga tersangkanya yakni berinisial RS, FA dan IJ.  

BACA JUGA: Bayi Tewas Diseruduk Mobil Tetangga saat Bermain Diteras Rumah

Dari hasil pengembangan, penyidik kembali menetapkan satu tersangka lagi berinisial D, yang diketahui  seorang oknum Brimob di daerah tersebut.

“Seluruh tersangka empat orang, salah satunya oknum brimob,” tegas Kapolres.

BACA JUGA: Top! Emas Senilai Rp 5,4 Miliar Hasil PETI Diamankan Polisi

Keempat tersangka itu, kata Kapolres, dilakukan penahanan kota hingga pemberkasan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

Keempat tersangka itu mempunyai peran masing-masing. Dua orang sopir, satu tukang ukur dan satu lagi pemilik.

“Hasil penyidikan diduga kuat oknum Brimob sebagai pemilik kayu tanpa ada dokumen sah tersebut,” bebernya.

Dalam perkara itu pihaknya berupaya maksimal agar prosesnya cepat untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Lebih cepat pemberkasannya selesai lebih baik hingga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Polres Muko-muko Jumat (16/10) lalu mengamankan puluhan balok kayu ilegal yang diangkut dengan dua truk. 

Mobil truk BD 8606 CU bermuatan 45 balok dikemudikan RS, warga Kota Bengkulu dan FA, warga Kecamatan Ipuh. Sedangkan truk BA 8246 ZU berisikan 50 balok dikemudikan IJ, warga Ipuh selaku tukang ukur.(900/ray/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Makhluk Gaib Penunggu Jembatan Minta Syarat Mengerikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler