Top! Emas Senilai Rp 5,4 Miliar Hasil PETI Diamankan Polisi

Sabtu, 29 Oktober 2016 – 18:35 WIB
Emas hasil PETI yang diamankan. Foto: Rendilahara/Jambiindependent/jpg

jpnn.com - JAMBI – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan emas sebanyak 9 kilogram dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).  

Logam mulia senilai Rp 5,4 miliar tersebut diamankan dari tiga orang tersangka. Mereka adalah Edi, Yohanes, dan Heri.

BACA JUGA: Hiii... Makhluk Gaib Penunggu Jembatan Minta Syarat Mengerikan

Edi merupakan pemilik Toko Mas Matahari, di Jalan Dr Wahidin No 27, Kecamatan Pasar Jambi. 

Kemudian Yohanes adalah karyawan Edi, sementara Heri merupakan orang yang mengantar emas tersebut.

BACA JUGA: Serbuan Yachts Bikin Tanjungpinang Mirip Marina di Mancanegara

“Mereka ditangkap saat melakukan transaksi di toko emas salah satu tersangka,” ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini. 

Polisi sudah lama mengamati transaksi di Toko Matahari. Pada hari penangkapan, polisi yang mendapat informasi bahwa akan transaksi emas, sudah mengikuti Heri. 

BACA JUGA: Kompak Selingkuh, Suami dan Istri Sama-Sama Kecantol Sales

Sekira pukul 10.30 akhirnya polisi menggerebek toko mas tersebut. Saat itu, ketiganya berada dalam toko sedang melakukan transaksi.

Dari penggerebekan ini, barang bukti yang disita adalah 8 emas cetakan berukuran besar sekira 1 kilogram, 1 emas cetakan berukuran sedang sekira 500 gram, dan 3 emas cetakan kecil berukuran sekira 100 gram. 

Heri pun akhirnya mengaku bahwa emas yang dibawanya ini adalah hasil dari aktivitas PETI di Merangin.

“Saat diperiksa ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan barang bukti emas itu adalah resmi atau memiliki surat resmi,” kata Kapolda.

Kini ketiganya telah ditahan di Mapolda Jambi. Heri yang merupakan warga Bangko, Kabupaten Merangin, menurut Yazid merupakan pengepul emas. 

Dia mencetak emas di sana (Bangko) dan menjual hasil penambangan kepada investor dan pengusaha di Jambi.

Untuk pelaku PETI kata dia, polisi tidak akan pandang bulu. Semua akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. (rib/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 22 Ekor Lembu Mati Disambar Petir, Bagian Perutnya sampai Pecah, Ini Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler