Bekraf Luncurkan 9 Buku Panduan Pendirian Usaha

Senin, 31 Juli 2017 – 22:05 WIB
Bekraf. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf) meluncurkan buku panduan pendirian usaha bagi para calon wirausaha yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif.

Buku yang terdiri dari sembilan judul ini dirilis pada acara talkshow Peluncuran Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif, pada Senin (31/7) di Jakarta.

BACA JUGA: Dengar Suara Teriakan Minta Tolong dari Kamar Hotel, Ternyata…

Sembilan buku panduan usaha bidang ekonomi kreatif ini disusun secara spesifik berdasarkan minat, seperti panduan pendirian usaha kriya batik, fashion muslim, kuliner soto, game digital, dan pengembangan aplikasi digital.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Bekraf dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah sejak lama memberikan perhatian dalam pengembangan kewirausahaan.

BACA JUGA: KPK Dorong Pengusaha Laporkan Indikasi Suap Pertambangan

"Buku panduan ini dibuat selengkap dan sesederhana mungkin. Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran, hingga legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan oleh siapapun yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif," ujar Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik.

Pemahaman yang baik terhadap perlindungan HKI dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif, sambung Ricky tidak kalah pentingnya.

BACA JUGA: Bekraf Datang, Bupati Anas Yakin Pelaku Ekonomi Kreatif Banyuwangi Kian Kompetitif

"Perlindungan HKI merupakan hal yang sangat penting dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif, oleh karena itu sebelum memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif, para pelaku ekonomi kreatif perlu meningkatkan pemahaman terlebih dahulu terhadap HKI ini.Buku panduan ini cocok untuk dijadikan pegangan dalam pendirian dan pengelolaan usaha," sebutnya.

Bekraf tidak hanya menyediakan buku panduan ini dalam bentuk buku cetak, tetapi juga dalam format buku elektronik atau e-book. Dengan e-book ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses buku panduan ini dimanapun dan kapanpun.

Sebanyak 600 Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif dibagikan secara gratis pada saat peluncuran buku ini.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saldo Minimal Rp 1 M Wajib Pajak, Pengusaha Ogah Menabung?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bekraf   Pengusaha  

Terpopuler