BEKraf Siap Dampingi Tuntut Animator Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2015 – 03:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi dari Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) Ari Juliano menyatakan siap mendampingi ahli waris dari karya sastra Geguritan Sang Cangak.

Pendampingan dilakukan untuk bersama memperjuangkan hak dari karya cipta Widnyana yang diduga dijiplak oleh animator Malaysia untuk membuat film kartun.

BACA JUGA: Bekali Penyidik Kemampuan Tuntaskan Pidana Pilkada

“Kami bisa mendampingi ahli waris dan memberikan informasi-informasi apa yang harus dilakukan,”ujar Ari saat dihubungi JPNN, Kamis (27/8).

Ari mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan. Namun, jika ahli waris berencana melalui jalur penegakan hukum untuk para penjiplak karya itu, maka harus tetap melalui bantuan hukum dari Ditjen HAKI di Kementerian Hukum dan HAM serta kepolisian. 

BACA JUGA: Ciee... Ciee… Tahanan KPK Ini Pamer Kemesraan Usai Digarap Penyidik

Tuntutan hukum, imbuhnya, hanya bisa dilakukan di Malaysia karena para animator berasal dari Negeri Jiran. “Tugas kami tidak diatur sampai penegakan hukum jadi, kami hanya bisa mendampingi,” imbuh Ari.

Malaysia, kata dia, sudah seharusnya mematuhi aturan terkait pelanggaran hak cipta karena terlibat dalam perjanjian multilateral dengan Indonesia. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Bu Risma Curhat Ke Megawati Soal Calon Tunggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler