jpnn.com - ANGGOTA Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat membekuk seorang bandar ganja saat sedang bertransaksi di sekitar Kelurahan Paseban, Senen, Jakpus. Saat ditangkap Zubeir membawa 1 kg ganja untuk dijual kepada seorang kurir. Setelah dikembangkan, ternyata polisi juga menemukan 88 kg ganja di rumah Zubeir di Bogor.
"Saat ditangkap dia mengaku tidak punya simpanan ganja lagi. Setelah kami periksa, ternyata dia punya kontrakan di daerah Gunung Putri, Bogor untuk menyimpan ganjanya," terang Kasatreskoba AKBP Sitinjak seperti dilansir Lampu Hijau Minggu (14/9).
BACA JUGA: Cabuli Dua Bocah, Remaja Putus Sekolah Masih Berkeliaran
Sitinjak mengatakan, setelah menemukan 88 kg ganja, berarti daun memabukkan yang berhasil disita dari tangan Zubeir totalnya 89 kg. "Sebanyak 76 kg akan kami musnahkan, sedangkan sisanya untuk barang bukti," kata Sitinjak.
Atas perbuatannya, Zubeir dijerat dengan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Pusat. (rky/mas)
BACA JUGA: Ditusuk Lidi Ibu Tiri, Telinga Gadis ABG Tuli
BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di SPBU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pergoki Punya PIL, Suami Tanam Istri di Dekat Septic Tank
Redaktur : Tim Redaksi