Bekuk Komplotan Pembuat Upal Rp 4,1 M

Sabtu, 28 Agustus 2010 – 06:24 WIB

SEMARANG - Prestasi gemilang ditorehkan oleh jajaran Polres BanjarnegaraPasalnya, berkat kerja keras penyidik Reskrim pimpinan Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring berhasil mengamankan sindikat peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp 4,1 Milyard pecahan Rp 100 ribuan

BACA JUGA: Senjata Perampok Dipasok dari Philipina

Dan kemarin, keberhasilan tersebut digelar oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang" dihadapan wartawan di Polda Jateng.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson Purba menjelaskan seperti tahun lalu, ia juga menangkap peredaran uang palsu di wilayah hukumnya
Dan biasanya, menjelang lebaran dan pemilihan kepala desa, upal biasanya muncul di tengah-tengah masyarakat

BACA JUGA: Senpi Perampok Diduga dari Mindanau

Dan terungkapnya pemalsuan uang senilai Rp 4,1 Milyard tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh anggota reskrim Polsek Wanadadi yang menyatakan adanya peredaran upal di wilayah hukumnya


"Dari informasi tersebut kemudian kemudian kita lakukan penyelidikkan kurang lebih selama 7 hari dan setelah mendapatkan petunjuk, jajaran Reskrim Polres Banjarnegara dan Polsek Wanadadi menggerebek sebuah rumah di Dusun Siduda Desa Lemahjaya RT 4 RW IV Wanadadi Banjarnegara," terang AKBP Nelson dihadapan Kapolda Jateng Irjen Pol Edward" Aritonang dalam ungkap kasus kemarin.

Dan dalam penggrebekan itu, pihaknya menemukan sebuah bungkusan plastik berisi tumpukkan uang palsu dan setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata ada 41.973 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan palsu" atau senilai Rp 4.197.300.000,- (empat milyar seratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah)

BACA JUGA: Kepergok Merokok, Tahanan Dianiaya

"Satu orang kita amankan yakni Samsul Bahri dalam penggrebekkan tersebut, dan penangkapan Samsul Bahri kemudian kita kembangkan," tambah Nelson.

Dari pengembangan tersangka Samsul Bahri (49), pihaknya berhasil mengamankan sindikat yang lainnya yakni tersangka HKarmin (48) warga DsSituwangi RT 2 RW VI Rakit Banjarnegara, Wakhid (47) warga Jalan KHAbdul Malik Merci RT 05 RW 1 Purwokerto Timur, Mami Sarwono (45) warga DsKarangtengah RT 7 RW 1 Kembaran Banyumas, Bowo Raharjo (40) warga Jalan Senopati Gang Glatik RT 5 RW 1 Desa Arcawinangun Purwokerto Timur Banyumas dan Faisah Miftahuddin (20) warga Desa Karangnangka RT 2 RW III Kedungbanteng Banyumas

Dalam penyidikan yang dilakukan oleh jajarannya, terungkap bahwa uang tersebut dicetak karena tersangka Mami Sarwono mendapatkan pesanan percetakan uang pecahan Rp 100 ribuan dari tersangka Wahid Nur Sanusi yang katanya akan dipergunakan untuk hadiah pada snack JipangDari pengakuan tersangka Wahid, terungkap bahwa ia mendapatkan order dari HKarmin dan menurut HKarmin ia mendapatkan pesanan dari Mar, yang saat ini masih buron.

"Dalam pengembangan itu akhirnya kita berhasil mengamankan pemilik percetakan, pencetak uang palsu dan yang mendesign sebelum uang tersebut dicetak," ujarnyaSetelah mendapatkan order tersebut, Mami Sarwono lantas menyuruh anak buahnya yakni Bowo supaya mendesign upal tersebut kemudian dimasukkan ke dalam CD, kemudian dari design tersebut, tersangka Faisal lantas membuat film sebelum dimasukkan ke percetakan.

Adapun peran Samsul Bahri dalam sindikat ini berperan sebagai pembaca doa setelah proses percetakkan uangMenurut sindikat peredaran upal ini, setelah uang dicetak harus didoakan supaya jin-jin atau aura negatif dalam uang tersebut akan hilang dan uang tersebut menjadi seolah-olah uang asli dan sah dipergunakan untuk jual beli.
 
Beredar Rp 700 Juta

Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata percetakan telah mencetak 16 rim yang masing-masing 1 rim berisi 500 lembar dan dalam satu lembarnya bisa mencetak 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuanSehingga kalau ditotal seharusnya uang yang dicetak oleh para tersangka sebesar Rp 4,8 Milyard"Dengan demikian ada selisih Rp 700 jutaMaka kemungkinan sebanyak Rp 700 juta sudah beredar ke masyarakat dan ini masih kita kembangkan," tambah Nelson.

Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menambahkan dalam pengembangan bersama saksi ahli yakni Bank Indonesia (BI), meyakinkan bahwa specimen uang tersebut diduga palsu dan bukan uang mainanDan karena uang palsu tersebut disenyalir telah beredar kepada masyarakat, maka Kapolda menghimbau kepada masyarakat supaya hati-hati.

"Ada ciri-ciri menonjol uang palsu tersebut dan sangat jelas pemalsuannya." Dan para tersangka dalam pemalsuan ini mencoba menghindar dari jeratan hukum" dengan menyebutkan tulisan "uang ini bukan uang asli", tetapi setelah dikordinasikan dengan BI, bahwa specimen itu bukan untuk alasan untuk tidak kena pemalsuan uang sehingga para pelaku saat ini sudah ditahan," tambah Kapolda.

Adapun barang bukti sementara yang berhasil diamankan adalah uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 41.973 lembar (Rp 4,1 Milyard), 2 unit komputer, 1 unit alat percetakan, 4 lembar film uang palsu dan keris"Kita tidak bisa membayangkan kalau Rp 4 milyard uang palsu ini beredar di Banjarnegara, harta milik masyarakat Banjarnegara akan terkuras dalam sekejap karena yang masuk uang palsu dan peredaran uang masyarakat Banjarnegara akan keluar dari Banjarnegara," pungkas Kapolda(dit/tah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Tak Dibayar, Baby Sitter Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler