jpnn.com - BATAM - Aparat Polsek Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali meringkus tersangka pencuri motor. Kali ini polisi menangkap 4 tersangka dan mengamankan 19 motor sebagai barang bukti.
Empat tersangka itu adalah Andi, warga Taman Sehati, Batam Kota; Aidil, warga Bida Ayu; serta Dedi dan Sukma, warga Marchelia, Batam Kota. Motor curian yang disita sebagai barang bukti meliputi enam Yamaha Mio, satu Honda Beat, enam Suzuki Satria, satu Yamaha RX King, dua Yamaha New Vixion, dan tiga Yamaha Vixion.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Penjambretan
Kapolsek Sagulung AKP Edy Buche menyatakan, pihaknya menyelidiki komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) tersebut sejak April. Saat itu Polsek Sagulung menangkap Dodi, Daeng, dan Andi.
"Mereka satu jaringan curanmor di Batam. Kami kembangkan penyelidikan hampir empat bulan," katanya, Senin (30/9).
BACA JUGA: Waspada Penipuan Berkedok Gerakan Sedekah
Saat ini, kata Edy, polisi masih memburu R, penadah motor curian tersangka. "Alamat rumah R ini sudah kami temukan. Beberapa motor kami amankan dari rumah R. Tapi, R sudah kabur," jelasnya seraya menambahkan bahwa kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang. Sebab, lokasi pencuriannya tersebar di berbagai kawasan, terutama Lubuk Baja dan Bengkong. (eja/JPNN)
BACA JUGA: Keluarga Merasa Kasus Pembunuhan Sisca Yofie Janggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar SMK, Gilir Kakak Kelas di Gedung Pabrik Gula
Redaktur : Tim Redaksi