jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang siap memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian (JS).
Menurutnya, bantuan hukum yang akan diberikan Polda Metro Jaya itu terkesan semacam perlawanan kepada Mabes Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Siagian Banding, Polda Metro Jaya Siap Berikan Bantuan Hukum
"Saya tidak bisa memahami apakah Polda Metro paham atau tidak terkait pidana obstruction of justice yang dilakukan AKBP JS dan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri, red) adalah majalis tertinggi penegakan etik dan disiplin internal," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (13/9).
Dia menambahkan hal tersebut menunjukan adanya insubordinasi atas lembaga yang dipimpin Irjen Fadil Imran itu.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding
Selain itu, sikap memberikan perlindungan hukum merupakan tontonan yang buruk untuk masyarakat, bagaimana institusi Polda Metro Jaya begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana.
"Pendampingan hukum memang hak seseorang, tetapi bukan dibela serta-merta dibela institusi," teganya.
Bambang melanjutkan jika keberatan dengan hasil putusan sidang KKEP, personel Polri masih bisa menggunakan haknya di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dia pun membandingkan penegakan kode etik yang dilakukan oleh satuan pengamanan (satpam).
"Persoalan sanksi PTDH ini harusnya Polri belajar dari satpam. Penegakan kode etik satpam ternyata lebih bagus daripada Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," pungkas Bambang.
Seperti diketahui, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) dipecat dari Polri lantaran terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan pihaknya bakal memberikan bantuan hukum jika Jerry nantinya mengajukan Banding.
"Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (12/9). (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesalahan AKBP Jerry Fatal, Langsung Diberi Sanksi Pemecatan dari Polri
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone