Bela Diri, Ba'asyir Kutip 90 Lebih Ayat Al-Quran

Kamis, 24 Februari 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Banyak cara yang digunakan para terdakwa untuk bebas dari dakwaan jaksa di pengadilanTerdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir misalnya

BACA JUGA: Giliran Alex Noerdin Diminta Ditangkap KPK

Dalam eksepsinya, yang disampaikan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2) siang, Ba'asyir mengutip lebih dari 90 ayat Al-quran untuk meyakinkan majelis hakim, bahwa apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya tidak benar.

Dari seluruh ayat yang disampaikan itu, Ba'asyir terlihat ingin meyakinkan hakim, bahwa apa yang dituduhkan JPU merupakan upaya fitnah untuk merongrong perjuangan Islam yang dipahaminya
Hal ini tambahnya, tak terlepas dari peran Amerika (AS) yang dicap Ba'asyir sebagai Fir'aun yang tidak suka akan kemajuan Islam.

"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu

BACA JUGA: MA Sanksi 110 Hakim Nakal

Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu
Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya," ujar Ba'asyir, mengutip surah Al-anfal ayat 30, dalam eksepsi yang disampaikannya kepada majelis hakim PN Jaksel.

Eksepsi ini sendiri merupakan tanggapan Ba'asyir, atas serangkaian sangkaan keterlibatan terorisme yang didakwakan JPU kepadanya

BACA JUGA: Denny: Kita Butuh KPK yang Kuat

Di mana Ba'asyir dijerat pasal terorisme dengan ancaman terberat hukuman matiPasal ini dikaitkan jaksa, atas dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, awal 2010 laluSebelumnya, polisi menyebut bahwa latihan militer tersebut merupakan sebuah persiapan aksi terorisme yang juga dituding sebagai upaya persiapan kudeta kepada negara.

Sementara itu di luar pengadilan, ratusan pendukung Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah organisasi, juga menggelar unjuk rasaMereka meneriakkan dukungan kepada mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, sekaligus mengutuk dakwaan jaksaMassa aksi sempat bersitegang dengan polisi yang disiagakan di lokasi sidang, karena tak diizinkan masuk ke areal sidangBeruntung, massa masih dapat dikendalikan, sehingga kericuhan pun dapat dihindarkan(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler