BACA JUGA: Giliran Alex Noerdin Diminta Ditangkap KPK
Dalam eksepsinya, yang disampaikan di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2) siang, Ba'asyir mengutip lebih dari 90 ayat Al-quran untuk meyakinkan majelis hakim, bahwa apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya tidak benar.Dari seluruh ayat yang disampaikan itu, Ba'asyir terlihat ingin meyakinkan hakim, bahwa apa yang dituduhkan JPU merupakan upaya fitnah untuk merongrong perjuangan Islam yang dipahaminya
"Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu
BACA JUGA: MA Sanksi 110 Hakim Nakal
Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya ituEksepsi ini sendiri merupakan tanggapan Ba'asyir, atas serangkaian sangkaan keterlibatan terorisme yang didakwakan JPU kepadanya
BACA JUGA: Denny: Kita Butuh KPK yang Kuat
Di mana Ba'asyir dijerat pasal terorisme dengan ancaman terberat hukuman matiPasal ini dikaitkan jaksa, atas dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, awal 2010 laluSebelumnya, polisi menyebut bahwa latihan militer tersebut merupakan sebuah persiapan aksi terorisme yang juga dituding sebagai upaya persiapan kudeta kepada negara.Sementara itu di luar pengadilan, ratusan pendukung Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah organisasi, juga menggelar unjuk rasaMereka meneriakkan dukungan kepada mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, sekaligus mengutuk dakwaan jaksaMassa aksi sempat bersitegang dengan polisi yang disiagakan di lokasi sidang, karena tak diizinkan masuk ke areal sidangBeruntung, massa masih dapat dikendalikan, sehingga kericuhan pun dapat dihindarkan(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
Redaktur : Tim Redaksi