TERNATE - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk para guru Malut akhirnya terbentukIni menyusul surat keputusan (SK) dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang pengesahan struktur dan komposisi pengurus LKBH PGRI Malut
BACA JUGA: Sibolga-Tapteng Sudah Layak Punya Universitas
Di Malut, lembaga yang bertujuan memberikan advokasi kepada para guru ini, diketuai Muhammad Konoras dan Ridha Ajam sebagai Sekretaris LKBH PGRI Malut.LKBH PGRI Malut ini berdasarkan SK pengesahan dari Pengurus Besar (PB) PGRI bernomor SK 370/kep/ XX/2011. SK tersebut ditandatangani langsung Ketua PB PGRI, Sulistiyo. Terbentuknya LKBH PGRI Malut ini sekaligus merupakan kabar gembira bagi para guru di Malut, sebab tak lepas dari banyaknya persoalan yang merugikan para guru seperti maraknya praktik pemotongan hak-hak atau tunjangan guru di berbagai daerah
""Saya jadi pengacara karena berkat guru. Karena itu hak-hak guru baik guru PNS maupun honorer yang merasa gaji maupun tunjanganya yang disunat, maka kami dari LKBH PGRI yang akan menanganinya," kata Ketua LKBH PGRI Malut Muhammad Konoras kepada Malut Post (JPNN Grup).
Pengacara kondang ini menyatakan kesediaannya memimpin LKBH PGRI Malut dan siap memberikan advokasi dan memperjuangkan nasib para guru yang menjadi korban akibat praktik-praktik korupsi atau kasus-kasus lainnya yang merugikan tenaga pendidik
BACA JUGA: Sertifikasi Guru Perlu Periodesasi
"Semestinya gaji guru itu harus melebihi anggota DPRD karena pekerjaan guru itu monoton dan beratBACA JUGA: Tak Hafal 33 Provinsi, 9 Pelajar Disiksa Guru
(wm-12/fai/awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Diknas Meningkat, Kompetensi Guru Tetap Rendah
Redaktur : Tim Redaksi