JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan izin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI)Atas dasar itu pula, kepolisian akan memberikan izin kepada kompetisi tandingan Indonesian Super League (ISL) ini
BACA JUGA: Dzeko Datang, Adebayor Hengkang
Terlebih, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengamini hadirnya LPI dan menyebut PSSI tak mutlak menjadi otoritas pemberi izin pertandingan.Pertimbangannya, dalam aturan olahraga sudah terdapat BOPI yang menaungi olahraga profesional dan menjadi institusi yang berhak memberi izin
BACA JUGA: Polri Mengacu BOPI, Bukan PSSI
“PSSI tak berhak ngomong,” tegasnya, Kamis (6/1).Dijelaskannya, berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sietem Olahraga Nasional, yang berhak memberi izin penyelenggaraan LPI hanya BOPI
Ditambahkannya, PSSI memang memiliki dasar dengan bersandar pada aturan yang sama bahwa pelaksanaan kompetisi harus punya rekomendasi induk organisasi
BACA JUGA: Roddick Pede Berkat Servis
“Tapi BOPI tak melihat ituYang dilihat apakah kompetisi ini sudah memenuhi semua kriteria,” jelasnyaKriterianya, kata Mogot, antara lain memiliki akte pendirian dan punya pegawai atau tenaga kerjanya“LPI punya tenaga kerja dan pelatih asing karena memang itu kompetisi profesional,” katanya.
Ia ikut menanggapi sikap PSSI yang seakan menantang Menpora Andi MallarangengMenurutnya, PSSI mestinya tunduk pada Menpora yang membawahi KONI“Sedangkan PSSI itu pada KONI saja mesti tundukMana bisa sih induk organisasi mengatur menteri,” tandasnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nani Berani Bicara Rekor Arsenal
Redaktur : Tim Redaksi