Bela LPI, BOPI Anggap PSSI Amatiran

Kamis, 06 Januari 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan izin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia (LPI)Atas dasar itu pula, kepolisian akan memberikan izin kepada kompetisi tandingan Indonesian Super League (ISL) ini

BACA JUGA: Dzeko Datang, Adebayor Hengkang

Terlebih, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengamini hadirnya LPI dan menyebut PSSI tak mutlak menjadi otoritas pemberi izin pertandingan.

Pertimbangannya, dalam aturan olahraga sudah terdapat BOPI yang menaungi olahraga profesional dan menjadi institusi yang berhak memberi izin
Ketua Umum BOPI, Alexius Gordon Mogot, menegaskan, PSSI memang tak berhak mengatur LPI yang masuk dalam olahraga profesional

BACA JUGA: Polri Mengacu BOPI, Bukan PSSI

“PSSI tak berhak ngomong,” tegasnya, Kamis (6/1).

Dijelaskannya, berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sietem Olahraga Nasional, yang berhak memberi izin penyelenggaraan LPI hanya BOPI
“PSSI itu amatir, sama dengan induk olahraga lain dan kalau bicara liga itu sudah profesional dan menjadi kewenangannya BOPI,” tambah mantan Kapolda Sulut ini.

Ditambahkannya, PSSI memang memiliki dasar dengan bersandar pada aturan yang sama bahwa pelaksanaan kompetisi harus punya rekomendasi induk organisasi

BACA JUGA: Roddick Pede Berkat Servis

“Tapi BOPI tak melihat ituYang dilihat apakah kompetisi ini sudah memenuhi semua kriteria,” jelasnya

Kriterianya, kata Mogot, antara lain memiliki akte pendirian dan punya pegawai atau tenaga kerjanya“LPI punya tenaga kerja dan pelatih asing karena memang itu kompetisi profesional,” katanya.

Ia ikut menanggapi sikap PSSI yang seakan menantang Menpora Andi MallarangengMenurutnya, PSSI mestinya tunduk pada Menpora yang membawahi KONI“Sedangkan PSSI itu pada KONI saja mesti tundukMana bisa sih induk organisasi mengatur menteri,” tandasnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nani Berani Bicara Rekor Arsenal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler