Bela Menteri Keuangan, Ingatkan Publik Pahami Siklus Anggaran

Sabtu, 19 September 2015 – 06:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - - Kritik pedas ke Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro karena keputusannya mengusulkan kenaikan tunjangan untuk DPR RI datang bertubi-tubi. Hampir seluruh kritik menyalahkannya karena usulan kenaikan tunjangan pejabat dalam RAPBN 2016 jelas tak pantas ketika rakyat sedang kesusahan.

Namun, pendapat berbeda justru datang dari anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Menurutnya, banyak yang tidak paham dengan siklus anggaran sehingga langsung menyalahkan Menkeu. “Usulan kenaikan tunjangan itu tidak muncul begitu saja,”  katanya di Jakarta, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Bilang Banyak Camat Tak Netral Dalam Pilkada

Misbakhun menguraikan, sudah menjadi kelaziman bagi kementerian/lembaga untuk melakukan penyesuaian atas anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya. Penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada, termasuk memperhitungkan laju inflasi.

Terkait usulan kenaikan tunjangan anggota DPR RI, Misbakhun menyebut hal itu tidak langsung muncul dari Menkeu. Sebab, Sekretariat Jenderal DPR juga mempunyai tugas menyusun penyesuaian anggaran.

BACA JUGA: Ssttt... Fadli Zon Hadiahkan Suvenir dari Donlad Trump untuk Pimpinan KPK

“Tugas Sekretariat Jenderal DPR secara kelembagaan memang seperti itu. Besaran jumlah penyesuaiannya juga didasarkan pada kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada,” ujar politikus Golkar itu.

BACA JUGA: Panja Pelindo Bakal ke Hong Kong Cari Info soal Kejanggalan di Balik Keputusan Lino

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

Misbakhun yang kini menjadi Sekretais Panja Penerimaan Negara di Komisi XI itu menegaskan, usulan tentang kenaikan tunjangan bagi DPR masih jauh dari realisasi. Sebab, usul itu merupakan bagian dari RAPBN 2016 dan masih harus dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPR dan pemerintah.

“Hasil pembahasan itulah yang nantinya akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR. Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini,” tuturnya.

Karenanya, mantan pegawai di Departemen Keuangan itu mengingatkan, tak semestinya Menkeu disalahkan. “Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan menteri keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu,” pungkasnya.(ara/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Segera Bentuk Panja Perlindungan Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler