JAKARTA — Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait aksi seorang oknum tentara yang membawa senjata dan memaksa polisi melepaskan tersangka kasus judi di Polsek Natar, Lampung Selatan, Senin (18/10) malamKadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penggerebekan sebuah lokasi perjudian di wilayah Natar, Lampung Selatan
BACA JUGA: Korban Mutilasi Pengusaha Website
Menurut Iskandar, dari penggerebekan itu polisi membawa para tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Polsek Natar
BACA JUGA: Ryan Jagal Donorkan Organ Tubuhnya
Saat itulah polisi mengeluarkan tembakan peringatan yang kemudian melukai dua orang warga yakni Edison dan Harun.Berhasil kabur dari sergapan warga, rombongan polisi berhasil membawa para tersangka ke Polsek
BACA JUGA: Siswa Ditebas di Jembatan Ampera
Polisi menyebut oknum itu menodongkan senjata dan meminta polisi melepaskan dua tersangka judi yang ditangkap"Dipimpin oknum TNI AD dengan menodongkan senjata dan memaksa dua tersangka dilepaskan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (19/10) sore.
Karenanya, polisi melepaskan dua tersangka yang telah tertangkap ituNamun setelah berkoordinasi dengan Pemda dan Komandan Batalion TNI setempat, dua tersangka itu berhasil ditangkap kembaliSementara oknum tentara itu diserahkan ke kesatuannya untuk diperoses secara hukum
Sedangkan dua warga yang terluka dibawa ke rumah sakit"Biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh polisi," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuh, Garap Album Terganggu
Redaktur : Tim Redaksi