Bela Petani Tembakau, Misbakhun Terus Kawal RUU Pertembakauan

Rabu, 20 Maret 2019 – 07:37 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun bersama konstituennya dari kalangan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: dokumentasi pribadi for Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan dipastikan mundur. Hal itu merupakan hasil rapat paripurna DPR, Selasa (19/3) yang memutuskan pembahasan RUU Pertembakauan usai Pemilu 2019.

Meski demikian, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang juga salah satu inisiator RUU Pertembakauan memastikan akan terus mengawal pembahasannya. Menurutnya, memperjuangkan RUU Pertembakauan merupakan ikhtiarnya untuk membela kepentingan petani tembakau Tanah Air.

BACA JUGA: Golkar Rombak Pengurus, Rizal Mallarangeng Jadi Korbid Galsus

“Jadi pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu 17 April digelar. Bagaimanapun pemilu adalah agenda nasional yang harus didahulukan," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Selasa (19/3). 

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan yang dipimpin Firman Soebagyo. Hanya saja, kata Misbakhun, DPR masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat itu.

BACA JUGA: Dukung 02, Erwin Aksa Bikin Partai Golkar Tak Nyaman

“Alurnya karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DIM harus dari pemerintah. Saat ini DPR baru menerima surat presiden, tetapi DIM-nya belum masuk,” papar legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Meski demikian Misbakhun meyakini RUU Pertembakauan jika kelak disahkan dan diberlakukan akan menjadi kabar baik bagi petani tembakau. Sebab, petani tembakau yang sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara wajib mendapat perlindungan berupa undang-undang.

BACA JUGA: Nyinyir soal Kartu Prakerja? Tolong Simak Penjelasan Misbakhun Ini

“Hasil tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” tutur influencer di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin itu.

Karena itu Misbakhun menegaskan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan pada tahun ini. Sebab, ada jutaan petani dan keluarganya yang harus dilindungi. "Sudah saatnya negara betul-betul melindungi kaum tani tembakau," pungkasnya.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ace Golkar: PSI Angkat Isu Penting, Tapi Tidak Membumi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler