jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam mengatakan pandemi Covid-19 memberikan makna mendalam, di mana semua pihak perlu sama-sama belajar, bergotong royong untuk kembali menyehatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Menurut Nizam, gotong royong antara dunia pendidikan dan segenap elemen masyarakat untuk saling mendukung dan menguatkan menjadi kunci keberhasilan bangsa untuk menghadapi pandemi dan bertahan di peradaban baru.
BACA JUGA: Pertambahan Harian Covid-19 di Indonesia 10 Kali Lipat Dibanding Awal Bulan Lalu
"Salah satu hasil belajar dari Covid-19 adalah evaluasi pendidikan kedokteran dan kesehatan dengan menghadirkan kurikulum yang adaptif untuk penanganan pandemi dan tantangan kesehatan global," kata Dirjen Nizam, Minggu (18/7).
Dia menjelaskan, pendidikan kedokteran dan kesehatan sebagai bagian dari pendidikan tinggi selalu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama sejak terbitnya UU No.20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU No.36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No.38/2014 tentang Keperawatan dan UU No.4/2019 tentang Kebidanan.
BACA JUGA: Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini
"Kebijakan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran juga sangat holistik dan komprehensif sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Kedokteran, dan melibatkan peran semua pemangku kepentingan pendidikan kedokteran," terangnya.
Saat ini, lanjut Nizam, terdapat 91 Fakultas Kedokteran (FK), di mana 30 persen prodi kedokterannya telah terakreditasi A, dan 47 persen terakreditasi B oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
BACA JUGA: Baidowi: Vaksin yang Terpakai Belum 50 Persen, Sisanya Menumpuk Entah di Mana
Selain akreditasi, penjaminan mutu lulusan juga dilakukan melalui uji kompetensi nasional (UKMPPD). Hasil UKMPPD hingga saat ini juga menunjukkan perkembangan yang baik, dan mengindikasikan bahwa intervensi UKMPPD telah mendorong perbaikan input dan proses pembelajaran di tiap FK.
Nizam menjelaskan, sejak 2014, telah dihasilkan sekitar 70 ribu dokter lulusan UKMPPD dengan persentase kelulusan yang membaik setiap tahunnya, di mana telah dicapai lebih dari 80 persen pada akhir 2020.
Upaya penanganan retaker UKMPPD juga telah dilakukan melalui program nasional bimbingan khusus dengan pendekatan peer-mentor yang dikoordinasikan oleh AIPKI.
"Saat ini terdata sekitar 1.500 retaker dari total dokter yang telah lulus sejak 2014 yang masih akan mengikuti UKMPPD," ucapnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan pakar pendidikan kedokteran tentang dampak UKMPPD (2017), UKMPPD dipersepsi oleh masyarakat dapat memenuhi fungsi sebagai standarisasi lulusan, peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, Ditjen Dikti juga telah melakukan kajian dengan pakar pendidikan kedokteran dan pemangku kepentingan berbasis evaluasi UKMPPD selama ini. Hal itu dilakukan dengan pembaruan sistem asesmen nasional melalui programmatic assessment (uji tahap dan portfolio) yang diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi sistem seleksi mahasiwsa baru secara nasional untuk setiap FK.
Di sisi lain, pendidikan kedokteran dan kesehatan telah beradaptasi dengan baik melalui pendekatan praktik kolaboratif (collaborative practice) dan pendidikan intraprofesional (interprofessional education) dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Cara itu sangat tepat diaplikasikan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan pimpinan perguruan tinggi sangat penting dalam implementasi kurikulum adaptif ini, sehingga mahasiswa dapat berperan relevan dengan capaian pembelajarannya, serta mendapatkan pendampingan yang efektif dari para dosen,” tutup Nizam. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad