Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara

Senin, 05 Desember 2011 – 14:27 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat negara masing-masing Amerika Serikat (AS), Jepang, Cina dan IndiaKunker kali ini, sebagaimana yang diungkap Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Rombongan Komisi IV DPR ke AS dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuziy dari Fraksi PPP

BACA JUGA: SBY Minta Hasil Konkret Anti Korupsi

Sedangkan rombongan yang ke Cina dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dari Fraksi Golkar
Rombongan Komisi IV DPR RI yang ke Jepang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron (FPD) dan Anna Muawanah (FPKB) memimpin rombongan ke India.

Melalui pesan singkatnya dari Jepang, Herman Khaeron mengaakan, ada dua substansi kunjungan kerja Komisi IV ke luar negeri yaitu studi banding soal RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Studi banding ini sangat penting karena berkaitan dengan sistem tarif, proteksi, lembaga keuangan petani, subsidi, promosi, asuransi pertanian, lembaga pangan, serta peran dan keterlibatan pemerintah, swasta, dan masyarakat

BACA JUGA: DPR Desak BRTI Dibubarkan

Tentunya lain negara lain cara, dan kita ingin mencari konsep yang ideal," kata Herman, Senin (5/12).

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) juga melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.

"Kunjungan kerja itu dalam rangka mendalami RUU PKS
Mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilisnya dari Swedia.

Tim Pansus RUU PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva Sundari diikuti 7 anggota Pansus RUU PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.

Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.

"Sejumlah isu yang menjadi fokus diskusi adalah kelembagaan terutama untuk mekanisme Alternative Dispute Solutions, azas-azas dalam penanganan konflik, pengaturan peran-peran dari stakeholders terutama partisipasi masyarakat, dan penetapan status keadaan konflik," ujar Eva.

Dari DIM yang dimasukkan pemerintah, kata politisi PDIP, isu pembiayaan juga perlu didalami terutama dikaitkan dengan konteks desentralisasi.

"Selain itu, amanat reformasi untuk menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada polisi pada prakteknya perlu penguatan-penguatan dari best practices di negara-negara yang HAM nya sudah maju," imbuh Eva.

Di Swedia, kata Eva, tim Pansus RUU PKS akan bertemu dengan Mr Jasenko Selimonic, penasihat Kementerian Integrasi dan Mr Hans Dahlgren yang merupakan Ambassador for Human Rights dari Kemenlu Swedia.

Di Parlemen Swedia, tim akan bertemu dengan Ms Ulrika Karlson dari Partai Moderat dari Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di Center for Peace Study, University of Upsshala, Ketua Tim akan memberikan presentasi tentang RUU PKS sebelum mendiskusikannya dengan tim University of Uppshala.

"Tim Pansus RUU PKS juga akan bertemu dan berdialog dengan masyarakat Indonesia di negara-negara yang kunjungi," kata dia.

Setibanya di Indonesia, tim akan mengkonsolidasikan hasil studi dengan hasil dari tim Pansus RUU PKS dari India yang dipimpin Adang Daradjatun

BACA JUGA: Gagalnya Yunus, Bukan Karena Istana

"Hasil proses tersebut akan dilaporkan ke publik," pungkas Eva(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parade Nusantara Tuntut RUU Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler