Parade Nusantara Tuntut RUU Desa

Senin, 05 Desember 2011 – 12:19 WIB
Kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12). Mereka menuntut RUU Desa disahkan menjadi UU, pada 2011 ini. (Boy/jpnn)

JAKARTA--Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12), pagiMereka tertahan di depan pagar gedung wakil rakyat itu

BACA JUGA: Presiden dan Wapres Tak Bisa Jadi Tersangka

Sementara perwakilan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, Anggota Komisi II, Budiman Sujatmiko.

"Keberadaan UU desa mutlak diperlukan untuk saat ini dalam rangka penyelamatan desa
Selamatnya desa adalah selamatnya negara

BACA JUGA: Bos Blackberry Jadi Tersangka

Kekuatan pertahanan ekonomi desa tidak perlu diragukan lagi," kata Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso, menyebutkan maksud dan tujuannya.

Parade menuntut agar segera bentuk Pansus RUU Desa di DPR RI dan RUU tersebut ditetapkan pada 2011.
Mereka juga meminta alokasi dana desa minimal 10 persen
Masa jabatan kades dari enam tahun ditambah menjadi delapan hingga 10 tahun

BACA JUGA: KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar

Keikutsertaan dalam pilkades lebih dari dua periode masa jabatan

Biaya pilkades dibebankan 100 persen kepada APBDSelain itu mereka menuntut agar batasan masa jabatan perangkat desa sampai usai 65 tahunKemudian penempatan dana purna bakti bagi kades dan perangkat desa apabila purna tugasJaminan kesehatan bagi kades dan perangkat desa serta keluarganya
"Penyertaan tiga hingga lima persen saham desa atau masyarakat pada perusahaan nasional dan internasional baik swasta maupun BUMN," kata Sudir.

Setelah pertemuan di Gedung DPR RI, Priyo menemui para demonstranPuluhan polisi menjaga ketat aksi tersebutPara demonstran diminta untuk tidak memblokir Jalan Gatot Subroto(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindak Tegas Separatisme!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler