Belanda Siap Putuskan Hubungan

Jelang Diberlakukannya Qanun Jinayat di NAD

Kamis, 19 November 2009 – 09:40 WIB
BANDA ACEH- Rencana diberlakukannya hukum rajam yang tercantum dalam Qanun Jinayat (QJ) dan Hukum Acara Jinayat (HAJ) oleh Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) membuat pemerintah Kota Apeldorn, Belanda Timur Laut mengancam memutuskan hubungan kerja sama.

Ancaman tersebut dipublis di koran lokal Belanda, De StentorMichael Boddeke, seorang pejabat senior kota itu mengatakan hubungan kerja sama dengan Pemprov NAD terjalin sejak terjadi tsunami

BACA JUGA: Berau Bangun PLTGB Baru

Bentuknya,  dua utusan dari Apeldoorn ditempatkan di Banda Aceh, untuk pengelolaan sampah di Banda Aceh


Di koran itu, Boddeke mengungkapkan sejumlah proyek kerja sama antar kedua kota yang menamakan diri Sister City itu

BACA JUGA: Banyak Ikan Ajaib di Banggai

Dipicu bakal diberlakukannya qanun QJ dan QAJ, Dewan Kotapraja Apeldoorn, menanyakan soal itu ke Michael Boddeke, anggota Dewan Harian Kota Apeldoorn yang Oktober lalu berkunjung ke Aceh.

Boddeke menjelaskan, jika hukuman rajam dan cambuk dilaksanakan di Banda Aceh, maka banyak pihak akan meninggalkan kawasan itu
Bukan hanya Kota Apeldoorn saja, tetapi juga organisasi-organisasi bantuan lainnya

BACA JUGA: Sinoro Tunggu Isntruksi Jakarta

Banyak wakil internasional yang saat ini aktif di Aceh mengatakan, mereka langsung menghentikan bantuan apabila hukum itu dijalankan

Tak Perlu Takut
Menanggapi pemberitaan tersebut, sejumlah warga Aceh secara ‘berjamaah’ menuturkan pemerintah Aceh atau Kota Banda Aceh, jangan terpengaruh dengan ancaman dari pihak luarSalah satunya MahfudhanIa mengatakan rakyat Aceh yang punya rumah, mengapa pula harus di ‘remot’ sama tamu

“Bumi Aceh Serambi Mekkah, kenapa harus kita jual ke segelintir makhluk yang tidak menjunjung HAM? Sepengetahuan saya, beragama dan menerapkan hukum kepercayaannya dalam kehidupannya, merupakan hak setiap orang di duniaJadi, bagi yang kurang sepekat Muslim Aceh menerapkan Qanun sesuai kepercayaannya layak diklaim orang yang keberatan menjunjung nilai-nilai HAM,” tegasnya.

Senada itu, Mahdi Harley, Ketua Koordinator Balai Aspirasi Rakyat Aceh (Barac) mengungkapkan, sebagai orang Aceh semestinya bangga dengan tanah dan Bumi Serambi Mekkah yang dilimpahi kekayaan alamnyaTermasuk tingkat kepercayaan dan keyakinan dalam Islam sangatlah tinggi

Ia bilang, dari tanah Aceh-lah Islam di Indonesia mulai berkembangKenapa Aceh, harus takut dengan klaim Pemerintah Apeldoorn Belanda yang nyata-nyata akan mendangkalkan Islam dari darah dan tulang tubuh rakyat AcehMenurutnya, pertimbangan pihak luar itu, tidak mendasar dan hal itu harus ditentang serta dihalau untuk diusir dari Tanah Rencong.

Ia dan beberapa temannya menilai, masih banyak negara lain yang peduli dengan Aceh, contohnya Turki yang memiliki historis dengan daerah iniSelain itu, masih ada  Arab Saudi juga serta negara-negara Islam lainnya.
 
Pihak Barac mengharapkan, agar Pemerintah Kota Banda Aceh, tidak antusias menanggapi ‘gertakan’ mereka yang notabene telah berhubungan secara manajerial dengan Kota Apeldoorn dalam peningkatan kinerja pemerintahannya.(ian/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resah Diintimidasi PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler