Sinoro Tunggu Isntruksi Jakarta

Kamis, 19 November 2009 – 07:36 WIB
LUWUK – Donggi Sinoro (DS) LNG masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terhadap hasil produksi gas yang dieksploitasi di kabupaten Banggai, Provinsi SultengJika lebih besar keuntungan dalam negeri, maka hasil produksi gas Sinoro diperuntukan bagi kepentingan dalam negeri.
 
Sebaliknya, jika keuntungan ekspor lebih besar dibandingkan dalam negeri, maka besar kemungkinan hasil produksi gas Sinoro akan diekspor ke luar negeri

BACA JUGA: Resah Diintimidasi PLN

“Jadi kita menunggu saja kebijakan pemerintah pusat terhadap masalah itu,” kata Menejer Operasi DS LNG Julian Sudarmonegoro kepada Radar Sulteng, Rabu (18/11) kemarin.
 
Julian menepis adanya kebijakan pemerintah sebelumnya yang telah menetapkan hasil produksi gas Sinoro, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
Kebijakan itu, dianggapnya sebagai keputusan pemerintah periode sebelumnya

BACA JUGA: Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu

Dengan pemerintah baru saat ini, tentunya ada kebijakan lain yang lebih bijaksana melihat kepentingan yang lebih besar lagi
Namun, hal itu belum diketahui bagaimana kebijakan itu

BACA JUGA: Propam Periksa Penyidik Ijazah Bupati

Diharapkan kebijakan itu, lebih melihat realitas yang ada, bukan hanya untuk kepentingan dalam negeri saja, tetapi ada kepentingan lain juga.
 
“Kita berharap pemerintah bisa melihat lebih jernih kepentingan yang lebih mendesak tanpa mengecilkan kebutuhan dalam negeriKalau lebih menguntungkan di ekspor ke mancanegara, kenapa hasil produksi gas Sinoro tidak diekspor ke negara-negara yang membutuhkan,” katanya.Ditanya soal pembebasan lahan di sejumlah kawasan di desa Uso dan sekitarnya, Julian mengatakan, DS LNG akan membebaskan sekitar 350 hektar lahan masyarakatDari rencana kebutuhan lahan itu, masih tersisa 2,7 persen lahan yang belum dibebaskan terkait persoalan harga yang belum disepakati.
 
Harga yang diusulkan oleh masyarakat bervariasi mencapai puluhan bahkan ratusan ribu permeterSementara harga yang telah disepakati dengan masyarakat lainnya dan telah dibayar sebesar Rp 12.500 permeter“Kalau kita setujui harga lahan yang bervariasi itu, pemilik lahan yang telah dibayar akan menuntut pemerataan,” katanya.
 
Julian mengatakan, DS LNG masih menggunakan pendekatan persuasif dengan melakukan lobi-lobi dengan pemilik lahan agar mau menyetujui harga yang telah berlaku selama iniPendekatan lobi telah berulang kali dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil yang menggembirakanApakah DS LNG tidak menggunakan power pemerintah dengan alasan asset negara, Julian mengaku belum ada perencanaan ke arah itu“Kita masih lebih mendahulukan pendekatan persuasif ketimbang menggunakan alat negara,” jelasnya.(rd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gelapkan Beras Bencana Alam


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler