Belanja Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun Disoal, Guru Connie Bakrie Bela Menhan Prabowo

Selasa, 08 Juni 2021 – 15:54 WIB
Andi Widjajanto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ahli pertahanan dan analis utama poltik keamanan LAB45 Andi Widjajanto menyatakan dirinya heran rencana pembelian alutsista yang tengah digodok oleh Kementerian Pertahanan menjadi kontroversi.

Andi, yang beberapa kali disebut oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie sebagai gurunya, menyatakan memaklumi jika pemerintah belum terbuka secara gamblang tentang rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang disebut-sebut akan sebesar Rp 1.760 triliun karena masih berupa rancangan.

BACA JUGA: Soal Belanja Alutsista Rp 1.700 T, Andi Widjajanto Nilai Kemenhan Sudah Jalankan Prosedur

“Sebagian besar dokumen adalah dokumen rahasia. Jadi, ketika saya coba cari tahu Rp 1,7 kuadriliun itu hitungnya gimana, saya tidak gunakan data Kementerian Pertahanan,” kata Andi dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Minggu (6/6).

“Saya tidak mau masuk dan cari itu, tapi saya cari data publik, misalnya data dari military balance, SIPRI (Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm - red), Janes,” paparnya.

BACA JUGA: Pandemi Tak Boleh Menghambat Modernisasi Alutsista

Andi menepis tudingan yang ada bahwa pemerintah tertutup dalam penyusunan aturan ini. Ia pun menyesalkan adanya yang membuka dokumen itu ke publik.

"Kalau ranperpres itu bocor, kita berurusan dengan data sensitif. Kita harus bersama-sama jaga agar data itu tidak keluar ke publik dan dimanfaatkan oleh lawan kita," tuturnya.

BACA JUGA: Dukung Usulan Prabowo soal Alutsista, Legislator PDIP Tepis Anggapan tentang Kerugian Negara

Di sisi lain, Andi berpandangan, munculnya angka Rp 1,7 kuadriliun dalam draf itu sudah melalui prosedur yang ditetapkan, seperti dalam UU Pertahanan, UU TNI, dan UU Industri Pertahanan. Apalagi, proses kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Indonesia telah diatur secara sistematis dan sejak 2006.

Pada 2005-2006, ungkapnya, telah terbit dokumen perencanaan alutsista jangka panjang yang disebut Kekuatan Pokok Minimum atau KPM (Minimum Essential Force/MEF). Hal itu memang disusun untuk memenuhi kebutuhan hingga 2024.

"(KPM) itu suatu konsep rencana strategis (renstra) yang dibagi tiga, yang berakhir tahun 2024. Ada KPM I, II, dan III. Saat ini, kita berada di KPM III. KPM III harus diselesaikan oleh Pak Prabowo," urainya.

Baginya, pengadaan alpalhankam senilai Rp 1,7 kuadriliun tersebut bukan nilai yang fantastis. Dalam perhitungannya, angka tersebut hanya bisa memenuhi kebutuhan dasar persenjataan TNI yang sudah lama tertinggal.

"Rp 1,7 kuadriliun itu bukan apa-apa. Kita butuh yang lebih besar, tapi realistis. Namun, ekonomi saat ini kan tidak mampu. Mumpung analisanya mengatakan kita belum ada perang, ya enggak apa-apa lah segitu dulu," tandasnya.

Ia juga menepis dugaan monopoli oleh PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang sebelumnya diangkat oleh Connie Bakrie.

Dia menerangkan, swasta sekarang telah diperbolehkan ikut memeriahkan industri pertahanan di Indonesia seiring berlakunya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bahkan investor asing untuk menanamkan modalnya. Namun, hal tersebut belum dapat direalisasikan lantaran aturan turunan regulasi sapu jagat (omnibus law) ini belum terbit sampai sekarang.

"Pemerintah tidak bisa jelaskan ini karena aturan turunannya (UU Ciptaker) belum ada dan ranperpresnya masih rancangan. (Jadi) apa yang perlu dilaporkan?" ucapnya.

Adapun menurutnya mustahil PT TMI mampu memonopoli pengadaan tersebut sekalipun aturan turunan UU Ciptaker telah terbit.

Alasannya, memakai rumus bisnis yang lazim, butuh penyertaan modal besar sekitar Rp600 triliun atau 30% dari total nilai pengadaan Rp1,7 kuadriliun.

"Itu terlalu besar. Enggak ada yang bisa melakukan itu di Indonesia bahkan BUMN," tegasnya. Karenanya, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, diyakini akan mempertimbangkan perusahaan negara dan swasta serta diatur secara saksama. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler