jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp 28,5 triliun.
BACA JUGA: Dari Borobudur Marathon, Pemprov Jateng Temukan 6 Atlet Young Talent
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp 27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp 1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana seusai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).
Nana mengatakan hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Ajak Media Ikut Menciptakan Pemilu 2024 Bermartabat
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
BACA JUGA: Pemain Asal Jateng Berlaga di Piala Dunia U-17, Nana Sudjana Beri Dukungan Langsung ke Stadion GBT
Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah.
Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.
Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.
“Jadi, kami tambahkan asuransinya itu. Jadi, jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.
“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Dia berharap ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Dia berpandangan karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari