jpnn.com, BULUNGAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan sejumlah syarat bagi daerah agar bisa ikut melakukan rekrutmen CPNS 2018.
Salah satunya, belanja pegawai suatu daerah minimal di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Tergiur Kursi CPNS, 13 Warga Kehilangan Rp 1,2 Miliar
Bagaimana jika tidak memenuhi syarat tersebut, seperti Pemkab Bulungan yang belanja pegawainya sebesar 55 persen atau di atas dari ketentuan yang telah ditetapkan?
Bupati Bulungan, H.Sudjati mengatakan, usulan 220 formasi CPNS dari Pemkab Bulungan itu merupakan kebutuhan sesuai dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menpan-RB Asman Abnur soal Rekrutmen CPNS
“Pastinya usulan CPNS kita ini, berdasarkan permintaan dari pusat juga,” kata Sudjati kepada Radar Kaltara (Jawa Pos Group), saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/3).
Artinya, meskipun sudah ada pernyataan dari Menpan-RB terkait syarat minimal belanja pegawai itu, pihaknya tetap mengusulkan berdasarkan kebutuhan atau kekurangan pegawai pada beberapa bidang.
BACA JUGA: 8 Poin Informasi Penting seputar Rekrutmen CPNS 2018
Sebab, ASN yang akan pensiun di masa moratorium CPNS beberapa tahun terakhir ini, jumlahnya cukup banyak. Baik itu di bidang pendidikan dan tenaga umum lainnya.
“Usulan ini (220 formasi) hanya menggantikan yang pensiun saja. Bukan rekrut tenaga baru,” ujar mantan Sekkab Bulungan ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, besaran jumlah pegawai tersebut juga dikarenakan jumlah pegawai saat ini terbilang cukup banyak. Sehingga untuk pengurangan belanja pegawai, tidak dapat dilakukan secara serta merta begitu saja.
Kata Sudjati, meskipun usulan itu merupakan permintaan dari pusat, namun untuk disetujui atau tidak tetap belum dapat dipastikan. “Itu tergantung dari pusat lagi,” sebutnya.
Disinggung mengenai prioritas pusat pada dua bidang, yakni guru dan tenaga kesehatan, Sudjati mengaku, untuk di Bulungan usulan terbanyak memang pada dua bidang tersebut.
Meskipun untuk yang umum juga diusulkan. “Pastinya tetap akan kami perjuangkan untuk dilakukannya rekrutmen CPNS di Pemkab Bulungan tahun ini,” tegasnya.
Tak hanya Bulungan saja yang mengajukan usulan CPNS. Saat bertemu dengan Menpan-RB pun, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura pun meminta secara langsung membuka formasi CPNS bagi Nunukan. Sebab, kondisi tenaga birokrasi di wilayah yang dipimpinnya tersebut sudah sangat menipis.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan, setelah pertemuan itu, Nunukan masih dapat dilakukan perekrutan CPNS. Sebab belanja pegawai yang menjadi syarat, belum mencapai 50 persen yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/ 2017, tentang manajemen PNS Pasal 5 ayat 1 dan 2. Serta disesuaikan dengan hasil perhitungan kebutuhan oleh Kemenpan-RB.
“Saya telah perintahkan BKPSDM untuk menyiapkan formasi yang dibutuhkan di Pemkab Nunukan, untuk diajukan ke Kemenpan RB,” kata Hj. Asmin Laura.
“Pesan Pak Menteri yang penting tidak lewat dari 50 persen belanja pegawai, silakan ajukan perekrutan CPNS,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat mengajukan formasi CPNS, dia juga telah dipesankan bahwa harus sesuai dengan potensi daerah.
Misalnya di Kabupaten Nunukan potensi daerah di bidang pertambangan, maka perekrutannya harus diperbanyak.
“Saya lihat di Nunukan ini potensi daerah adalah di bidang perkebunan, jadi yang banyak diusulkan nanti saat CPNS formasi tersebut,” tambahnya. (iwk/nal/nri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini Tidak Ada Alokasi Anggaran Beasiswa
Redaktur & Reporter : Soetomo