Belasan Anggota Polsek Kademangan Reaktif saat Rapid Test Corona

Kamis, 30 April 2020 – 12:19 WIB
Ilustrasi rapid test. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

jpnn.com, BLITAR - Belasan anggota Polsek Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang melakoni rapid test corona yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, mendapat hasil reaktif.

Mereka menjalani rapid test setelah terdapat pekerja yang meninggal dunia dengan gejala COVID-19.

BACA JUGA: Di Daerah Ini, 75 Orang jalani Rapid Test, Hasilnya Bikin Kaget

"Ada PHL (pekerja harian lepas) dan tempatnya di polsek Kademangan. Seluruh anggota ditambah ada yang dari TNI, karena pas yang bersangkutan di lokasi, jadi ikut rapid test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti di Blitar, Rabu (29/4) malam.

Sebelumnya, seorang lelaki usia 21 tahun, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar meninggal dunia. Korban sebelumnya masuk ke IGD RSUD Mardiwaluyo Kabupaten Blitar pada Minggu (26/4) sekitar pukul 19.10 WIB dengan keluhan panas, batuk, pilek, hingga nyeri telan.

BACA JUGA: Lemkapi Memuji Langkah Polda Kepri Beri Pelayanan Rapid Test Gratis

Yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan dengan menggunakan prosedur pemakaman pasien corona, mengingat gejala sakit yang dikeluhkan pasien mengarah ke COVID-19.

Krisna mengatakan, ada 31 yang diperiksa dan 13 di antaranya reaktif.

BACA JUGA: Sandiaga Uno sudah Gelar Rapid Test Covid-19 terhadap 2.955 Warga di Zona Merah

Namun, saat ini yang bersangkutan masih diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing dengan syarat mereka harus mengenakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

"Hasilnya 31 yang sudah diperiksa, 13 positif (reaktif saat rapid test). Dan, besok akan dilakukan karantina mandiri dan pemeriksaan swab," kata dia.

Ia menambahkan, swab penting dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan positif corona atau tidak.

Seluruh anggota dan yang ada di Polsek dilakukan pemeriksaan, sebab sudah menjadi tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar guna melakukan screaning pada seluruh kontak erat setelah ada warga meninggal dengan gejala mengarah ke COVID-19 tersebut.

Terkait dengan lokasi karantina pada belasan anggota tersebut juga akan dilakukan di sebuah tempat wilayah Kabupaten Blitar selama 14 hari.

Selama itu, seluruh kebutuhan juga akan dipenuhi sehingga mereka tidak keluar dari tempat isolasi.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Krisna mengatakan tidak ada keluhan sakit dari anggota tersebut. Mereka hingga kini masih dalam kondisi sehat.

Terkait dengan pemindahan operasional polsek, ia mengatakan yang berhak melakukan adalah Kapolres Blitar dan gugus tugas hanya melakukan tracing dan rapid test untuk anggota.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kegiatan rapid test di Polsek Kademangan tersebut.

Di Kabupaten Blitar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 748 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 26 orang, di mana ada sebelas orang PDP pulang, sepuluh orang PDP masih dirawat dan lima meninggal dunia.

Untuk jumlah yang positif ada delapan orang, yang diobservasi lima orang, yang sudah sembuh satu orang, dan dua orang meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler