jpnn.com, DELI SERDANG - Dian Sampek, 27, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut, akhirnya ditangkap polisi setelah belasan kali mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi.
"Pelaku mengaku sudah 13 kali mencuri motor. Aksi terakhir di Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin. Bersangkutan ditangkap di rumahnya," ujar Kasatrekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH MH SIK, Sabtu (25/6).
BACA JUGA: Polisi Gulung Komplotan Curanmor di Banjarnegara, Salah Satunya Perempuan
Kadek menerangkan, pelaku mengincar sepeda motor para korban yang tengah terparkir di teras rumah. Lalu memotong gembok pagar dengan gunting besi. Kemudian membawa kabur kendaraan.
"Di wilayah hukum Polresta Deli Serdang pelaku beraksi tiga kali. Wilkum Polres Binjai tujuh lokasi," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
Selanjutnya, lanjut Kadek menjelaskan pelaku beraksi di wilayah hukum Polres Sergai, Polsek Medan Barat dan Polsek Percut Seituan.
BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Pelaku dijerat pasal 363 Subsider 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean