Belasan Money Changer Bodong Dirazia, Inilah Hasilnya

Jumat, 26 Januari 2018 – 21:38 WIB
Petugas dari Kantor Bank Indonesia (KBI) Denpasar dan Polsek Kuta, Badung menyegel money changer bodong. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Kantor Bank Indonesia (KBI) Denpasar menyasar money changer ilegal yang ada di tempat-tempat konsentrasi turis asing. Kamis (25/1) siang, KBI Denpasar dengan menggandeng Polsek Kuta merazia money changer di kawasan Kuta, Seinyak dan Legian.

Hasilnya, BI menyegel 16 stan money changer tak berizin alias bodong. Sedangkan barang bukti berupa meja dan kalkulator diamankan ke Mapolsek Kuta.

BACA JUGA: Awal Tahun, BI Prediksi Tren Inflasi Rendah

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penertiban money changer dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meminimalkan tindak kriminal terhadap para wisatawan. Pasalnya, Polsek Kuta menerima seabrek laporan dari para korban money changer bodong.

“Kejahatan di money changer ini sudah menjadi atensi Polsek Kuta. Kami akan memberantas aksi-aksi nakal para pelaku usaha money changer,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sri Mulyani Minta Masyarakat Tidak Gunakan Bitcoin

Dalam razia kemarin, lokasi pertama yang disasar polisi dan perwakilan KBI Denpasar adalah money changer di Seminyak, tepatnya di Jalan Basangkasa dan Jalan Kayu Aya. Dalam operasi yang dimulai pukul 10.00 waktu Indonesia tengah (WITA) itu, petugas menemukan empat money changer bodong.

Dua dari empat money changer tersebut milik Ngurah Nyoman Suardana, 41, warga Jalan Gunung Lumut Indang, Gang II, Denpasar. Sementara dua lainnya tak jelas pemiliknya.

BACA JUGA: Waspada! Uang Palsu Marak di Pantura

“Saat dilakukan razia, empat money changer ini masih beroperasi. Tapi, dua di antaranya tidak diketahui pemiliknya,” tandasnya.

Lokasi kedua yang dirazia adalah Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung. Di sepanjang jalan tersebut ada lima stan money changer bodong digasak.

“Di lokasi kedua ini tetap sama juga. Anehnya, satu pemilik money changer lari karena takut dirazia. Kami tetap mengambil tindakan penyegelan dan mengamankan barang bukti,” bebernya.

Sedangkan lokasi terakhir yang dirazia adalah Jalan Popies I dan Popies II, Kuta. Ada delapan money changer bodong yang disegel, yakni empat Jalan Popies I dan empat di Jalan Popies II.

Money changer tersebut masing-masing milik I Wayan Sumerta, Dewa Putu Nyeneng, I Komang Subetan, Suryanto, I Gede Suardana. Sedangkan dua lainnya tak bertuan.

“Semua money changer ini tidak bisa menunjukkan izin usahanya. Baik izin dari Pemkab Badung maupun BI. Karena itu, kami melakukan penyegelan agar tak beroperasi lagi,” paparnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tampang Turis Asing, Ternyata Menyambi Maling


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler