Belasan Panti Pijat di Bekasi Masih Buka Selama PSBB

Kamis, 30 April 2020 – 04:10 WIB
Panti pijat. Ilustrasi: Radar Kedu

jpnn.com, KOTA BEKASI - Sebanyak 12 panji pijat masih buka selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Selain panti pijat yang masih membandel, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh mengatakan masih ada enam rental playstasion yang masih buka.

BACA JUGA: Panti Pijat Masih Buka, Kali Ini yang Datang Bukan Pelanggan

“Kami temukan mereka masih beroperasi seminggu yang lalu,” ucap Abi, Rabu (29/4).

Abi mengatakan seharusnya para pengusaha sudah mengetahui larangan beroperasi selama masa pandemi ini. Sebab pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait penutupan seluruh tempat hiburan pada masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Pelanggar PSBB di Pekanbaru Kena Denda Hingga Rp 3 Juta

Namun, mereka kebanyakan beralasan tetap beroperasi lantaran masih ada masyarakat yang berkunjung ke panti pijat maupun playstasion.

“Masih ada masyarakat yang datang, jadinya mereka tetap buka,” terangnya.

BACA JUGA: Melanie Subono: Wahai Pemerintah yang Kebangetan

Pemilik panti pijat maupun rental playstasion yang melanggar aturan tersebut langsung diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi selama masa pandemi Covid-19.

Abi menyampaikan pihak Satpol PP pun terus memantau seluruh tempat hiburan di Kota Bekasi. Dirinya juga memastikan sudah tidak ada lagi tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Bekasi.

“Mereka buat pernyataan untuk tidak buka dulu sebelum Covid-19 selesai dan memang kami lihat tidak ada yang buka (tempat hiburan),” tandasnya.(PojokBekasi)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler