Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan

Antasari Minta Jangan Dipolitisasi

Senin, 03 November 2008 – 12:45 WIB
JAKARTA - KPK mulai memeriksa Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar, Senin (3/11)Teriakan Alhamdulillah menjadi satu-satunya kalimat yang terlontar dari Aulia Pohan, saat ditanya kondisi kesehatannya menjelang pemeriksaan

BACA JUGA: Ibunda Imam Samudra Pasrah



Selepas itu, berbagai pertanyaan yang diajukan puluhan wartawan cetak maupun elektronik tak ditanggapi besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini
Didampingi belasan pengacara, Aulia yang tiba di gedung KPK pukul 09.52 WIB  mengendarai kijang LGX biru B 2048 PQ dan mengenakan kemeja hujau kotak-kotak, tak menanggapi pertanyaan wartawan.

Sementara itu, selepas melantik 3 pejabat baru di Direktorat Pencegahan, ketua KPK Antasari Azhar menegaskan bahwa pemeriksaan mantan Deputi Gubernur BI itu merupakan upaya penyidik untuk mencari alat bukti sebanyak-banyaknya kasus BI

BACA JUGA: Depkes Kirim 1600 Petugas Haji

Antasari membantah penahanan Aulia adalah bentuk kompromi politik dengan tujuan mendongkrak popularitas S8Y


"Tidak ada kompromi

BACA JUGA: Skenario Persiapan Eksekusi Amrozi Cs Tak Terlaksana

Kasus BI itu sebelumnya sudah ada  yang ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada yang sudah divonis," kata Antasari yang sempat terpojok disalah satu sudut ruangan auditorium akibat dikerubuti wartawan elektronik.

Untuk itu, Antasari meminta agar kasus BI yang melibatkan Aulia jangan dipolitisasiPertanyaan kapan Aulia ditahan, menurutnya terlalu dini diajukan sebab penyidik sendiri belum bisa menyimpulkan alat bukti apa yang didapat"Kalaupun dia ditahanPenahanan itu bukan akhir penyidikan," katanyaBersamaan dengan kedatangan Aulia, terasangka lain kasus BIMaman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin memenuhi pemanggilan penyidik KPK(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bung Tomo Jadi Pahlawan Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler