jpnn.com, JAKARTA - Belasan pengunjung tempat hiburan malam Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, amphetamine, dan metaphetamine.
Para pengunjung itu dilakukan tes urine saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan tersebut, Jumat (14/2) malam.
BACA JUGA: Polisi Obok-obok Tempat Hiburan Malam, 3 Pengguna Narkoba Diamankan
“Iya tadi malam kami razia, ada 12 orang yang teridentifikasi positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2).
Meski 12 pengunjung tersebut positif mengunakan narkoba, hanya saja polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Milik Oknum Petinggi TNI Dirazia
Saat ini 12 yang positif menggunakan narkoba tengah dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
“Kami tidak menemukan barang bukti narkoba. Para pelaku masih diperiksa,” kata Yusri. (fir/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti