Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Minggu, 08 Maret 2015 – 10:38 WIB

jpnn.com - BOJONGGEDE- Fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertambah. Selain, identitas diri, kini KTP menjadi persyaratan membeli elpiji ukuran 3 kilogram (kg).

“Sekarang beli gas saja harus pakai KTP, padahal sekalian saja bawa akta kelahiran,” sindir Herman (32) warga RT 02/08, Kampung Bambu kuning, Desa Bojong Gede pada Radar Bogor (JPNN Group) kemarin.

BACA JUGA: Bogor Siapkan Parkir Meter

Kewajiban bawa KTP saat pembelian gas melon tersebut sudah terjadi sejak dua hari terakhir. Hal itu, merupakan inisiatif pengecer sebab kini banyak warga dari luar daerah yang membeli sementara warga sekitar kerap tak kebagian.

“Ya, saya hanya memprioritaskan warga sekitar dahulu. Jadi beli pake KTP. Soalnya, kami hanya dibatasi sepuluh tabung dari agen,” terang Udin (55) pengecer di RT 02/08, Kampung Bambu kuning.

BACA JUGA: Bundaran HI Terpecah Massa Pro dan Kontra Ahok

Kamis (5/3), Diskoperindag dan Pertamina sudah melakukan operasi pasar namun belum dirasakan masyarakat sebab minimnya sosialisasi. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto mendesak, pemerintah pusat maupun daerah harus segera mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. “pemerintah harus lebih pro aktif, agar masyarakat tak terus menderita,” ujarnya.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Diskoperindag Kabupaten Bogor, Yatirun mengatakan, operasi pasar murah sempat dilakukan dilakukan untuk membantu masyarakat agar bisa beli langsung gas 3 kg dengan harga murah yakni Rp16 ribu per tabung. (all/jos/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PDIP Dorong BIN Usut Omongan Haji Lulung

BACA ARTIKEL LAINNYA... #SaveHajiLulung Bisa Memperkeruh Suasana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler