Beli Kartu Perdana Sudah Diregistrasi NIK dan KK Ngawur

Minggu, 11 Maret 2018 – 05:46 WIB
Handphone Nokia. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Munculnya keluhan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga untuk registrasi kartu seluler tampaknya bukan hal yang mengada-ada.

Lantaran masih begitu mudahnya menemukan kartu perdana seluler yang dijualbelikan dengan embel-embel teregistrasi. Padahal, registrasi nomor itu harus sesuai dengan identitas pemiliknya.

BACA JUGA: Belum Registrasi, Mulai Hari Ini tak Bisa Telepon dan SMS

Sabtu (10/3), Jawa Pos yang mendatangi outlet penjualan kartu perdana bergabung dengan toko ponsel di Kebayoran Lama bisa dengan mudah mendapatkan kartu yang sudah dilepas segelnya.

Penjual seorang pemuda mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi.

BACA JUGA: Inilah Tahapan Pemblokiran Kartu Prabayar Belum Registrasi

Dengan harga kartu dipatok Rp 30 ribu kartu perdana tersebut diminati pembeli lain.”Tinggal pakai saja. Paket datanya 6 GB sudah diregistrasi,” ujar pemuda tersebut.

Tapi, pemuda itu berpesan kartu tersebut hanya untuk akses internet. Sedangkan untuk telepon atau mengirim pesan disarankan untuk registrasi ulang. ”Kalau cuma internetan aja ndak usah,” kata dia.

BACA JUGA: Registrasi Simcard Berakhir Hari Ini

Jawa Pos lantas mengecek identitas kartu dengan nomor 08224602xxxx itu ke layanan pelanggan operator.

Sungguh mengejutkan karena petugas customer service langsung menyapa dengan ramah sambil memanggil nama Abel. Ternyata kartu tersebut didaftarkan atas nama Abel.

Petugas sedikit kaget saat Jawa Pos menyebutkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atas nama orang lain. Petugas hanya menyarankan untuk registrasi ulang agar data sesuai.

Tapi, tanpa registrasi ulangpun nomor tersebut dipastikan telah teregistrasi. ”Kalau mau sesuai nama bapak ya harus registrasi ulang,” kata operator sambil menjelaskan cara registrasi melalui 4444.

Dari mana operator tahu kalau data di kartu seluler sesuai dengan data pelanggan? Petugas tersebut hanya menginformasikan bahwa akan ada pengecekan kerjasama Dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil. ”Yang ngecek nanti dukcapil,” kata petugas.

Penggunaan satu NIK di lebih dari satu nomor memang sedang menjadi pembicaraan. Lantaran ditemukan laporan satu NIK dipergunakan oleh 50 kartu seluler.

Ketua umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengungkapkan pihak operator seluler tidak bisa masuk terlalu jauh untuk mengawasi sampai di tingkat outlet.

Dia menuturkan bahwa itu bukan menjadi wewenang mereka. ”Masalahnya kalau misalkan memang benar outlet-outlet yang mengaktifkan ya itu kan di luar ranah operator,” ujar dia pada Jawa Pos, kemarin.

Dia menuturkan bahwa akan ada kerjasama antara operator dengan Ditjendukcapil untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan data tersebut. Turut dilibatkan pula Kementerian komunikasi dan Informatika. ”Persis dengan koordinasi bersama Kominfo dan Dukcapil,” imbuh dia.

Setiap NIK atau KK dibatasi hanya untuk didaftarkan tiga nomor tiap operator. Pendaftaran tersebut melalui SMS atau web.

Sedangkan untuk pelanggan yang hendak daftar lebih dari empat kartu maka datang ke galeri atau outlet yang punya akses untuk pendaftaran.

”Jadi kalau orang daftar lebih dari tiga nomor maka pasti otomatis sistem operator tidak terima,” ujar dia. (jun)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 250 Juta Simcard yang Teregistrasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler