Beli Pertalite dan Solar Subsidi Enggak Harus Pakai HP Canggih, Catat, Begini Caranya!

Minggu, 03 Juli 2022 – 18:38 WIB
Uji coba beli Pertalite pakai MyPertamina. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan uji coba pembelian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina mulai, Jumat (1/7/2022) lalu.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar bisa segera mendaftaran diri.

BACA JUGA: Jangan Panik! Coba Cara Ini untuk Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi MyPertamina

Adapun pendaftaran bisa melaui aplikasi dan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Meskipun demikian, Pertamina mengimbau transaksi tidak harus menggunakan ponsel canggih.

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN? Polwan Suci Dharma Tengah Dirundung Musibah, Memilukan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina.

Namun, wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id.

BACA JUGA: Penembak Pendeta di Sumut Diringkus, Pelaku Tak Disangka, Motifnya Bikin Bergeleng

"Pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar subsidi itu dilakukan untuk pencocokan antara data yang didaftarkan dan data kendaraan yang dimiliki," ujar Irto, Minggu (3/7).

Lebih lanjut, setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

"QR code itu harus ditunjukaan saat membeli Pertalite dan Solar. Enggak harus pakai hp canggih, kok. QR code bisa di-print out atau dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Pembayaran tetap bisa dilakukan secara tunai dan non-tunai," ungkap Irto

Selain itu, pada masa pendaftaran masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar dengan tetap mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.

Menurut Irto, pelaksanaan pendaftaran melalui website tidak untuk menyulitkan masyarakat tetapi untuk melindungi masyarakat yang berhak menikmati subsidi energi.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Tujuan pendataan ini untuk memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," tegas Irto. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler