Beli Tanah, Mertua Anas Bawa Mesin Hitung Sendiri

Senin, 01 September 2014 – 14:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kakak Etty Mulianingsih, Ari L. Baskoro mengatakan bahwa mertua Anas Urbaningrum, Attabik Ali membawa mesih hitung sendiri ketika membeli dua bidang tanah milik Etty di Mantrijeron, Yogyakarta. Mesin hitung untuk menghitung uang yang diserahkan sebagai pembayaran tanah yang masing-masing luasnya 200 m2 dan 7870 m2.

"Pak Kiai (Atabik Ali) waktu itu sudah bawa mesin hitung," kata Ari saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9).

BACA JUGA: Kasus Kompolnas dan Perwira Narkoba Dinilai Sudah Coreng Wajah Polri

Hakim Ketua Haswandi menanyakan mengenai mesin hitung itu. Dia bertanya kenapa uang itu tidak dibawa ke bank.

Menurut Ari, mesin hitung itu dibawa atas inisiatif Attabik. "Memang sudah disiapkan. Dia langsung bawa mesin," ucapnya.

BACA JUGA: 7 Menteri Mundur, Istana Pastikan Kabinet tetap Lancar

Ari menjelaskan, Attabik melakukan pembayaran sebanyak tiga tahap. Selain duit rupiah, Attbaik juga membayar dengan uang USD dan emas batangan. "Emas sekitar 2 kg," ucapnya.

Pembayaran dilakukan di kantor notaris Muhammad Yusuf. Setelah itu uang dibawa ke kantor cabang BII. Namun demikian bank menolak menerima uang tunai yang jumlahnya miliaran. Akhirnya uang disimpan di safe deposit box.

BACA JUGA: Bupati Kutim Bantah Terima Uang terkait Izin Tambang PT Arina

"Disarankan ke kantor pusat BII di Jalan Sudirman. Setelah dihitung sampai nunggu lama (bank juga) enggak mau karena jumlah banyak," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Metro Diangkat jadi Irwasum Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler