jpnn.com - JAKARTA - Politikus Golkar Charles J Mesang hari ini (Selasa, 29/9) kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Ini merupakan kali kedua penyidik meminta keterangan Mesang sebagai saksi. "Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaludin Malik)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Jaksa Agung: Tak Ada Kepentingan Politik
Pria yang sudah jadi penghuni Senayan selama lima periode ini sebelumnya diperiksa KPK pada tanggal 15 September lalu. Belum jelas apa yang membuat penyidik merasa perlu untuk memeriksa anggota Komisi II DPR itu sampai dua kali.
Saat ditanya hal ini, Yuyuk memberi jawaban yang normatif. "Keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik dalam dugaan korupsi ini," terang Yuyuk.
BACA JUGA: Ternyata Mantan Pimpinan KPK Itu Ditawari jadi Komut BTN, tapi...
KPK sebelumnya sudah menetapkan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaludin Malik sebagai kasus ini. Bekas anak buah Muhaimin Iskandar itu diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran tahun 2013-2014 di direktorat yang dipimpinnya.
Mesang sendiri ketika dugaan tindak pidana terjadi, duduk di Komisi IX DPR RI. Seperti diketahui, Komisi IX adalah salah satu mitra dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Ini Sambangi BUMN, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Buwas Ada jadi DPO, Buwas Pergi Malah Dilindungi
Redaktur : Tim Redaksi