Belum Ada Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Tuntas

Jumat, 16 Agustus 2019 – 21:08 WIB
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5). Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah fokus menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Pada akhir periode ini DPR juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," kata Bambang saat Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8). 

BACA JUGA: Pantun Bamsoet soal Jatah Menteri Kabinet Jokowi

BACA JUGA : Siti Zuhro: Pelanggaran HAM Isu Elite, Rakyat Tak Peduli

Bambang mengatakan, berdasar laporan Komisi Nasional (Komnas) HAM, belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

BACA JUGA: Bamsoet Bacakan Dua Bait Pantun Jelang Buka Sidang DPR

"Selain itu terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat," jelas Bambang.

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet, itu mengatakan  juga penuntasan kasus pelanggaran HAM berat juga belum tuntas.  "Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019," kata Bamsoet. 

BACA JUGA: Bamsoet: Airlangga dan Pendukungnya Menghendaki Munas Tetap Desember

BACA JUGA : Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, kinerja DPR di bidang pengawasan sampai saat ini telah berjalan maksimal.

Hal ini ditunjukkan dengan sikap responsif DPR terhadap hasil temuan panja yang dibentuk oleh alat kelengkapan dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR. 

Bamsoet meminta seluruh panja dan tim yang dibentuk DPR bisa segera menyelesaikan tugasnya.

"Hal ini merupakan wujud prinsip check and balances, yaitu dengan memberikan masukan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemunduran Demokrasi jika Usulan Bamsoet Diterapkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler